Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

rapat paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles.  Sedangkan dari eksekutif Bupati diwakili oleh Wabup I Wayan Diar. 

Dalam pengantar LPJ pelaksanaan APBD Bangli tahun 2025 yang dibacakan Wabup Wayan Diar digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Daerah. Tercatat  untuk  Pendapatan Daerah tahun 2025  ditetapkan sebesar Rp 1,318 triliun. Namun realisasi sampai akhir Tahun 2025 sebesar Rp 1,243 triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Pendapatan Transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Antar Daerah. "Kita tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar, tetapi berusaha mengoptimalkan potensi pariwisata, pertanian, dan aset daerah yang kita miliki," ungkap Diar

Sedangkan untuk Belanja Daerah dari yang  ditetapkan sebesar Rp 1,319 triliun lebih,  terealisasi sampai akhir Tahun 2025 sebesar Rp 1,235 triliun lebih. "Rincian alokasi belanja kita arahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan sosial. Semua ini dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, tepat sasaran, dan transparan," ujarnya

Sementara  untuk Pembiayaan Daerah  2025  sebesar Rp 1,816 miliar lebih, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar 14,199 milar lebih dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 580 juta. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar 11,962 miliar rupiah lebih dan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusda Bhukti Mukti Bhakti sebesar 1 miliar rupiah.

Disamping itu  eksekutif juga menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025; dan Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025. .Dalam rancangan peraturan daerah ini juga mengatur tata cara pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. "Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya," kata Diar..  Dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai pada APBD Tahun 2025, disampaikan bahwa hasil perhitungan yang dilakukan sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yaitu sebesar Rp 10,380 miliar lebih.

Lebih lanjut eksekutif juga menyampaikan adanya koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2025 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam dua tahap pemeriksaan. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini tersebut mampu kita pertahankan 10 kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus ditingkatkan mengingat ada beberapa catatan konstruktif yang diberikan BPK RI yang perlu dipedomani dalam Pengelolaan Keuangan Daerah agar dapat berjalan lebih baik di tahun berikutnya. Hasil Pemeriksaan BPK-RI sudah diserahkan secara serentak dalam Penyerahan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali pada tanggal 8 Juni 2026 yang lalu.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam pengantar pimpinan rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini telah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangli pada tanggal 18 Mei 2026, yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana teleh diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," jelas Suastika. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan sejumlah pembahasan dengan melibatkan Fraksi-fraksi DPRD Bangli. "Sesuai agenda, kita targetkan Ranperda LPJ ini sudah bisa ditetapkan tanggal 17 Juli mendatang," pungkas Suastika.

wartawan
SAM
Category

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.