Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Bali Mengalami Pertumbuhan Sebesar 28,84%

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) diberi tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp10,11 triliun. Hingga tanggal 30 Juni 2023, Kanwil DJP Bali telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,109 triliun atau mencapai 60,42% dari target yang ditetapkan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali mengalami pertumbuhan sebesar 28,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,741 triliun. Penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh lima sektor utama, yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, Rabu (26/7,2023) menyatakan bahwa hingga 30 Juni 2023, sebanyak 316.647 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 telah disampaikan, mencakup 89,45% dari target total 353.979 wajib pajak (WP). Rincian SPT yang disampaikan meliputi 28.020 SPT dari WP Badan, 249.958 SPT dari WP Orang Pribadi Karyawan, dan 38.669 SPT dari WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Nurbaeti juga menekankan bahwa hingga tanggal 20 Juli 2023, sebanyak 959.699 WP di Bali telah berhasil memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mencakup 79,22% dari total 1.211.511 WP terdaftar di Bali.

"Kami mengharapkan agar WP segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djp online sebelum 31 Desember 2023," ucap Nurbaeti.

Selain itu, Nurbaeti juga menyampaikan bahwa penegakan hukum, khususnya pemeriksaan dan penagihan pajak, telah memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp137,4 miliar, terdiri dari pemeriksaan sebesar Rp74,7 miliar dan penagihan sebesar Rp62,7 miliar. Kanwil DJP Bali telah melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 21 WP, dimana 14 WP sedang dalam proses tindak lanjut dan 7 WP telah selesai ditindaklanjuti, sementara 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Selama kegiatan penyidikan, 6 WP menjadi objek penelusuran, dimana 5 WP masih dalam proses penyidikan dan 1 WP telah divonis dengan putusan Pengadilan Negeri (PN), yakni dikenai kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp2.185.460.140 dan subsider Sita/Lelang Aset serta kurungan 3 bulan.

Dalam konteks hak Wajib Pajak, Nurbaeti menjelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan permohonan keberatan dan nonkeberatan jika merasa hasil pemeriksaan dan penetapan pajak tidak sesuai dengan perhitungan mereka.

"Kanwil DJP Bali berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan keberatan dan nonkeberatan sesuai dengan jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu maksimal 12 bulan untuk permohonan keberatan dan 6 bulan untuk permohonan nonkeberatan. Hingga Semester I Tahun 2023, Kanwil DJP Bali telah mengeluarkan 66 Surat Keputusan (SK) keberatan dan 5.188 SK atas permohonan nonkeberatan," ujarnya.

Nurbaeti menyampaikan optimisme bahwa berdasarkan kinerja pada Semester I, penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat mencapai 100%. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.