Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pesangon Tak Jelas, Pensiunan Minta Gubernur Audit Perusda Bali

Bali Tribune/I Ketut Sudarma.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun per awal 2019, namun hingga setengah tahun para karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali yang pensiun di Unit Usaha Perkebunan Pulukan, Pekutatan, belum menerima pesangon. Walau dijanjikan segera dicairkan, namun para karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan milik Pemerintah Provinsi Bali lebih dari 35 tahun itu hingga kini tidak mendapat kejelasan atas hak diakhir masa kerja meraka itu. Kini para pensiunan Perusda ini geram lantaran setelah menerima SK Pensiun justru hingga tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja. Salah seorang mantan karyawan, I Ketut Sudarma (55) asal Banjar Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Rabu (10/7), mengatakan tujuh orang karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan yang telah pensiun diawal 2019 belum ada yang menerima pesangon sesuai yang tertera pada SK pensiun yang diterimanya.  Ia yang telah mengabdi  dari tahun 1983 seharusnya menerima pesangon Rp 49 juta.  Namun ke tujuh pensiunan ini tidak langsung menerima pesangon seperti pensiunan tahun-tahun sebelumnya. Pesangon itu sangat diharapkannya untuk bekal di masa pensiun, terlebih menjelang hari raya Galungan. “Karena itu saya minta SK dan rincian pesangon. Ini jelas nilainya, dan kalau mau blak-blakan, tidak sesuai dengan UMK maupun UMP. Dan atas dasar mengabdi sejak awal saya sabar, tapi dengan begini saya sudah tidak tahan. Kami orang kecil,” ujar mantan Supervisi Teritorial Perkebunan Pulukan ini. Kendati berbagai upaya telah dilakukan seperti beberapa kali mediasi antara pensiunan dengan Perusda Bali dan PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) oleh Bidang Ketenagakerjaan, namun janji pembayaran dari bulan April hingga kini belum terealisasi. “Janji bulan April, meleset lagi akhir bulan Juni. Terakhir ini sebelum hari raya (Galungan). Tapi sampai sekarang tidak ada. Bahkan Kepala Unit saya hubungi beberapa kali tidak respon,” ujarnya.  Pihaknya yang merasakan ketimpangan pelaksanaan aturan ketenagakerajaan dan pengupahan di Peruda Bali meminta Gunbernur Bali I Wayan Koster melakukan audit unit usaha Perusda tersebut. “Pak Gubernur agar mengevaluasi perusahaan daerah ini. Buktinya ini, saya selaku karyawan mengalami sendiri. Pesangon kami belum terbayarkan. Apa perusahaan sebesar ini tidak memiliki rencana dan program kerja yang pasti? Apa tidak malu, apalagi ini perusahaan milik daerah,” ujarnya. Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa Adiputra dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan selaku perpajangan tangan dari Direksi tetap berupaya memperjuangkan hak karyawan yang sudah pensiun itu dengan terus berkordinasi dengan Direksi. Direksi menurutnya masih menyiapkan dana yang merupakan hak dari karyawan itu. Terlebih penyelesaian kewajiban di Unit Perusda di Pulukan ini juga diakuinya bekerjasama dengan PT CIPL. “Kita juga terus perjuangkan agar kewajiban itu bisa ada realisasi menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Tetapi saat ini masih ada belum kepastian, namun tetap  kami perjuangan. Masih dibicarakan Direksi,” tandasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta mengatakan, pemerintah daerah akan segera memenggil lagi pihak terkait untuk memediasi kembali permasalahan ini, sehingga kesepakatan dalam pertemuan mediasi pertama bisa ditindaklanjuti. Dalam pertemuan pertama itu pihak Perusda akan mengusahakan pembayaran hak karyawan, namun diakui saat itu tidak tidak ditentukan waktunya karena menunggu keuangan dari Perusda “Nanti dalam waktu dekat kami akan menyurati para karyawan dan pihak Perusda Bali untuk mediasi lanjutan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.