Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realokasi dan Refocusing Anggaran Untuk Atasi Pandemi Covid-19

Bali Tribune / KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS TA 2021 dan Anggaran Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (25/8), di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, dengan agenda marathon acara rapat Paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama  KUA PPAS induk Tahun Anggaran 2021 dan Anggaran Perubahan 2020. 
 
Hadir sebagaian besar anggota Dewan sehingga rapat qorum bisa dilaksanakan walaupun absen 5 orang anggota Dewan berhalangan hadir. Sementara unsur pimpinan Dewan hadir lengkap Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan Cok Gde Agung. Sementara dari eksekutif hadir langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH. 
 
Bupati Suwirta dalam paparannya menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA terutama akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
 
Menurutnya, Perubahan APBD Tahun ini memiliki tantangan tersendiri sebagai akibat pandemi Covid-19. Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi serta melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 kita lakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD tahun ini telah dilakukan empat kali perubahan. Perubahan APBD tahun ini terasa lebih berat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 
 
Kondisi ini diperberat oleh penerimaan SiLPA tahun anggaran 2019 yang jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBD induk 2020. Penerimaan SiLPA yang jauh dibawah perkiraan yang dianggarkan dalam APBD induk merupakan kali ketiga yang kita alami setelah di tahun 2018 dan tahun 2019 kita mengalami hal serupa. Tentu kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan berlanjut. Dirinya yakin Tahun depan,akan diupayakan untuk menyusun APBD yang lebih sehat dengan perkiraan penerimaan pendapatan daerah yang terukur dan rasional berdasarkan potensi yang ada dan perencanaan penerimaan SiLPA yang lebih cermat.
 
Berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar 151 milyar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 1,24 triliyun rupiah lebih menjadi 1 triliyun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
 
Dari sisi PAD, penurunan 25 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 248 milyar rupiah lebih atau berkurang 12% lebih menjadi 223 milyar rupiah lebih. Sesungguhnya, penurunan PAD yang bebas kita gunakan lebih dari 25 miliar rupiah karena terjadi kenaikan target pendapatan pada RSUD sebesar 25 miliar rupiah dimana pendapatan tersebut kembali ke RSUD sehingga bisa dikatakan PAD yang bebas kita gunakan mengalami penurunan sebesar Rp 50 miliar lebih.
 
Untuk mengatasi kondisi penurunan pendapatan daerah dan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 dilakukan pengurangan belanja. Pada belanja tidak langsung, kebijakan yang diambil adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesar 60 milyar rupiah lebih meliputi rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50% selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020,  dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/ lembaga/ organisasi sebesar 50%, atau 14,9 milyar rupiah lebih.
 
Penerimaan SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar 40 miliar rupiah lebih, berkurang 41 milyar rupiah lebih dari APBD induk sebesar 82 miliar rupiah lebih. Dalam SiLPA 40 milyar rupiah tersebut, terdapat SiLPA yang penggunaannya sudah ditentukan dan harus dialokasikan kembali untuk kegiatan tersebut padahal di APBD induk SiLPA tersebut dianggap sebagai sumber dana yang penggunaannya bebas sehingga digunakan untuk membiayai kegiatan lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.