Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cewek, Dua Siswa SMA Lab Tarung Bebas

Bali Tribune / Dua siswa SMA Lab Undiksha tarung bebas dan viral di media sosial, Selasa (10/3) di kawasan Desa Baktiseraga, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua siswa SMA Lab Undiksha, Singaraja berkelahi tarung bebas gara-gara rebutan cewek. Video perkelahian itu viral di media sosial, Selasa (10/3)  di kawasan Desa Baktiseraga, Buleleng.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan perkelahian kedua siswa itu dipicu perebutan cewek. Sebelumnya kedua pelajar itu sempat bersitegang dikantin sekolah namun dapat dilerai oleh guru mereka. Hanya saja salah satunya tidak puas karena ceweknya digoda dan kemudian menantang untuk melanjutkan adu fisik ditempat lain.
 
"Kebetulan lokasi  yang dipilih memang tempat berkelahi dan balapan liar anak sekolah," ujar salah seorang siswa sekolah tersebut. Ironisnya, adu jotos itu direkam dan kemudian diposting dimedsos oleh rekan-rekan mereka yang masih mengenakan seragam sekolah.
"Setelah viral mereka yang terlibat termasuk orang tua masing-masing sudah melakukan perdamaian,"ungkapnya.
 
Atas peristiwa itu Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa memanggil siswa dan orang tua kedua belah pihak. Termasuk dilakukan mediasi agar kasus itu tidak berkembang dan meruncing.
 
"Sebagai pelajar tugasnya hanya belajar. Kalau punya hobi (berkelahi) salurkan ditempat yang benar. Tumbuhkan kebersamaan dan persaudaraan diantara sesama," ujar Kapolres Sinar Subawa, Kamis (12/3).
 
Sementara itu menindak lanjuti kasus perkelahian itu, Kapolsek Singaraja Kompol Gusti Ngurah Yudistira mendatangi sekolah tempat mereka sekolah. Tak tanggung-tanggung seluruh siswa SMA LAB Undiksha Singaraja dibrifing khusus, Kamis (12/3) sekitar pukul 09.45 wita. Berlokasi di Gedung Auditorium Widyastana bersama para guru, Kompol Yudistira memberikan penyuluhan soal kenakalan remaja.
 
Kepada pelajar kelas XII yang terlibat dalam kasus itu, Yudistira mengingatkan, kenakalan remaja seperti perkelahian dan tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bahkan bisa berdampak tindak pidana karena mengganggu kamtibmas.
 
"Saya berharap untuk lebih bijak bermain medsos, segala sesuatunya akan berdampak hukam jika tak hati-hati menggunakannya " tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.