Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri
Bali Tribune/ata. Para pelaku kasus penganiaayan remaja putri di Gianyar yang telah diamankan. (kanan: Potongan video penganiayaan remaja putri di Gianyar yang viral di media sosial.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus penganiayaan remaja perempuan oleh teman sebaya kembali terjadi dan mencoreng bumi seni Gianyar. Kali ini, kejadiannya di jalan menuju Pura Dalem Kemenuh, Sukawati. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), korban dalam keaadaan setengah basah karena disiram dengan air got diminta untuk meminta maaf dengan cara bersujud di kaki pelaku.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadiannya Rabu (26/06/2019), mirip dengan kasus penganiayaan seorang siswi SMK oleh dua anak punk di Ubud, pada November 2018 lalu. Hanya saja, pada kasus yang terjadi di Sukawati ini pelaku yang terekam dalam video hanya seorang dan direkam dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Ada dua rekaman video yang beredar dan diduga berkaitan.

Dalam rekaman yang beredar lebih awal viral di medsos, menunjukkan pelaku dan rekan-rekannya bernyanyi-nyanyi sambil merokok di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman video berdurasi sekitar 22 detik itu, korban yang teridentifikasi bernama Komang AR (16) asal Banjar Palak, Sukawati, dipaksa bersujud di hadapan pelaku utama atas nama AG (17) asal Desa Ketewel, Sukawati.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan langsung meminta maaf. Namun, usai bersujud di kaki pelaku untuk meminta maaf, korban didorong pelaku sampai jatuh ke aspal. “Yang mendorong adalah siswa kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sementara korban baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati,” jelas salah seorang remaja di Sukawati yang enggan namanya disebut.

Saat dikonfirmasi Kamis (27/06/2019) sore, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, seizin Kapolsek, AKP Suryadi, menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang remaja putri yang terlibat dalam video itu. Selain pelaku atas nama AG (17) jajaran kepolisian juga mengamankan DSK (16) asal Desa Lodtunduh dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin. Mereka masih berstatus pelajar.

“Pelaku utama sempat tidak pulang ke rumahnya sejak video itu viral. Namun akhirnya berhasil kita temui di rumahnya,” ungkap Jaya Winangun. Dia mengatakan, setelah mengetahui adanya video yang viral di medsos tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan. Nama pelaku teridentifikasi dan setelah diinterogasi berkembang ke dua pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran cemburu. Antara pelaku dan korban memiliki kedekatan dengan cowok yang sama. Tidak terima dinomorduakan, pelaku mencari korban ke rumah dan mengajak ke TKP untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua. Namun, di TKP sudah menunggu dua teman pelaku.

Kedua teman pelaku itu lantas memaksa korban meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban. “Selain disiram dengan air got, korban juga mengalami sejumlah luka cakar pada bagian wajah, leher dan tangan kanan,” jelas Jaya Winangun. Menurut penuturan pihak korban, setelah kejadian, korban trauma berat dan memilih mengurung diri dalam kamar.

Korban juga tidak mau makan. Keluarganya tidak menyangka korban yang sehariannya polos ternyata terlibat masalah perundungan hingga dikeroyok oleh temannya. “Adik saya pulang diantar temannya. Kami kaget lihat kondisinya berantakan. Pakaiannya basah dan bau. Wajahnya luka-luka,” terang kakak korban, Ni Wayan D. Kemudian, korban dan keluargannya pun langsung melapor ke polisi.

Korban juga diajak oleh keluarganya untuk mencari pelaku di rumahnya. Kakak korban mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini agar pelaku diberi hukuman setimpal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.