Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri
Bali Tribune/ata. Para pelaku kasus penganiaayan remaja putri di Gianyar yang telah diamankan. (kanan: Potongan video penganiayaan remaja putri di Gianyar yang viral di media sosial.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus penganiayaan remaja perempuan oleh teman sebaya kembali terjadi dan mencoreng bumi seni Gianyar. Kali ini, kejadiannya di jalan menuju Pura Dalem Kemenuh, Sukawati. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), korban dalam keaadaan setengah basah karena disiram dengan air got diminta untuk meminta maaf dengan cara bersujud di kaki pelaku.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadiannya Rabu (26/06/2019), mirip dengan kasus penganiayaan seorang siswi SMK oleh dua anak punk di Ubud, pada November 2018 lalu. Hanya saja, pada kasus yang terjadi di Sukawati ini pelaku yang terekam dalam video hanya seorang dan direkam dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Ada dua rekaman video yang beredar dan diduga berkaitan.

Dalam rekaman yang beredar lebih awal viral di medsos, menunjukkan pelaku dan rekan-rekannya bernyanyi-nyanyi sambil merokok di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman video berdurasi sekitar 22 detik itu, korban yang teridentifikasi bernama Komang AR (16) asal Banjar Palak, Sukawati, dipaksa bersujud di hadapan pelaku utama atas nama AG (17) asal Desa Ketewel, Sukawati.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan langsung meminta maaf. Namun, usai bersujud di kaki pelaku untuk meminta maaf, korban didorong pelaku sampai jatuh ke aspal. “Yang mendorong adalah siswa kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sementara korban baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati,” jelas salah seorang remaja di Sukawati yang enggan namanya disebut.

Saat dikonfirmasi Kamis (27/06/2019) sore, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, seizin Kapolsek, AKP Suryadi, menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang remaja putri yang terlibat dalam video itu. Selain pelaku atas nama AG (17) jajaran kepolisian juga mengamankan DSK (16) asal Desa Lodtunduh dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin. Mereka masih berstatus pelajar.

“Pelaku utama sempat tidak pulang ke rumahnya sejak video itu viral. Namun akhirnya berhasil kita temui di rumahnya,” ungkap Jaya Winangun. Dia mengatakan, setelah mengetahui adanya video yang viral di medsos tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan. Nama pelaku teridentifikasi dan setelah diinterogasi berkembang ke dua pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran cemburu. Antara pelaku dan korban memiliki kedekatan dengan cowok yang sama. Tidak terima dinomorduakan, pelaku mencari korban ke rumah dan mengajak ke TKP untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua. Namun, di TKP sudah menunggu dua teman pelaku.

Kedua teman pelaku itu lantas memaksa korban meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban. “Selain disiram dengan air got, korban juga mengalami sejumlah luka cakar pada bagian wajah, leher dan tangan kanan,” jelas Jaya Winangun. Menurut penuturan pihak korban, setelah kejadian, korban trauma berat dan memilih mengurung diri dalam kamar.

Korban juga tidak mau makan. Keluarganya tidak menyangka korban yang sehariannya polos ternyata terlibat masalah perundungan hingga dikeroyok oleh temannya. “Adik saya pulang diantar temannya. Kami kaget lihat kondisinya berantakan. Pakaiannya basah dan bau. Wajahnya luka-luka,” terang kakak korban, Ni Wayan D. Kemudian, korban dan keluargannya pun langsung melapor ke polisi.

Korban juga diajak oleh keluarganya untuk mencari pelaku di rumahnya. Kakak korban mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini agar pelaku diberi hukuman setimpal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.