Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Perempuan, Siswa SMA Berantem

Kompol Dewa Made Raka

BALI TRIBUNE - Diduga dilatarbelakangi rebutan perempuan, dua siswa yakni, SAP (17) dan YPP(16) yang sama-sama asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli terlibat adu fisik disalah satu rumah kost yang da diwilayah Banjar Kuta Undisan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Senin (1/10) sekitar pukul 19.00 wita. Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal, Senin seitar pukul 18.00 wita SAP mendatangi tempat tinggal kost temanya, berinsial WI (17) di Banjar Kuta Undisan. Berselang satu jam kemudian datanglah YPP ke kos tersebut. Tanpa basa basi YPP langsung menarik kerah baju SAP. Selain itu YPP juga mengumbar kata seolah mengajak SAP berkelahi. “Cai campah, mai mejaguran,” kata YPP lalu memukul bahu kanan SAP, kemudian SAP membela diri dan membalas pukul YPP tersebut.  Aksi main pukul kedua remaja yang sejatinya sudah berteman sejak kecil itu berupaya dilerai. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kota Bangli, dan petugas langsung mendatangi TKP. Sementara kedua remaja ini diminta keterangan di Mapolsek. Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Mendapat laporan adanya perkelahian petugas langsung meluncur ke TKP dan mengamnakan kedua remaja tersebut. “Keduanya sudah dimintai keterangannya, kami juga sudah  memanggil kedua orang tuanya agar tahu duduk persoalan yang dilakukan keduanya serta mengetahui kelakuan anaknya,” tegas Dewa Made Raka sembari menambahkan kasus ini diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan, karena memang kedua orang tua sudah dipertemukan.  Terkait motif keduanya sampai terlibat perkelahian, kata Dewa Made Raka dari hasil pemeriksaan, diduga dilatarbelakangi rebutan perempuan. Selain itu pihak kepolisian juga telah bersurat ke masing-masing sekolah yang bersangkutan. Surat tersebut dimaksudkan agar pihak sekolah lebih mengawasi kedua siswa ini.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.