Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi 5 Tahun DPRD Badung Periode 2019-2024, Parwata: Berhasil Tetapkan Perda Terbanyak se-Indonesia

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta saat jumpa pers refleksi 5 tahun DPRD Badung periode 2019-2024.

balitribune.co.id | MangupuraMasa tugas anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi berakhir, pada Senin (5/8), seiring dilantiknya anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Nah, selama lima tahun menjabat para legislator ini banyak agenda penting dan produk-produk hukum telah dihasilnya.

Para wakil rakyat Badung ini bahkan mengklaim lima tahun masa jabatannya berhasil mencetak sejarah baru dalam pembuatan  produk peraturan daerah (Perda) terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 78 Perda.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers "Refleksi 5 Tahun Kegiatan DPRD Badung" yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu (4/8).

Dalam acara tersebut Parwata membeberkan banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Badung periode 2019-2024 baik dalam hal fungsi kontrol, pengawasan dan penganggaran.
Banyak program-program unggulan dan pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari  DPRD Badung.

"DPRD sekarang berbeda dengan DPRD yang dulu. Kami bekerja optimal sesuai dengan aturan, baik sebagai lembaga kontrol, pengawasan dan penganggaran," ujarnya.

Salah satu fungsi dewan adalah membuat produk hukum. Parwata yang sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menyebut Perda yang berhasil ditetapkan oleh Dewan 2019-2024 cukup banyak.
Bahkan ia menyebut Perda yang diketuk palu dewan 2019-2024 terbanyak se-Indonesia dengan jumlah total 78 Perda, yang terdiri dari Perda Inisiatif DPRD dan Perda usulan Pemerintah. Rinciannya tahun 2019 (12 Perda),  2020 (12), 2021 (10), 2022 (20), 2023 (12).

"Realisasi jumlah perda yang telah ditetapkan 2019-2023 66 Perda  kemudian ada 12 perda masih berjalan di tahun 2024. Jadi total ada 78 Perda. Jadi terbesar dan terbanyak di Indoensia," terangnya.

Secara khusus politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut khusus Perda Inisiatif DPRD selama 5 tahun telah menetapkan sebanyak 12 Perda. Yakni 2019 (2 Perda), 2020 (5),   2022 (2), 2023 (3) dan 2024 ini ada sebanyak Ranperda masih proses berjalan alias belum diketuk palu. " Untuk Perda Inisiatif pernah tahun 2021 tidak ada, itu karena masa pandemi Covid-19. Tapi, kita pastikan lima tahun masa jabatan kita di DPRD Badung kita sudah berbuat yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Badung," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.