Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi 5 Tahun DPRD Badung Periode 2019-2024, Parwata: Berhasil Tetapkan Perda Terbanyak se-Indonesia

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta saat jumpa pers refleksi 5 tahun DPRD Badung periode 2019-2024.

balitribune.co.id | MangupuraMasa tugas anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi berakhir, pada Senin (5/8), seiring dilantiknya anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Nah, selama lima tahun menjabat para legislator ini banyak agenda penting dan produk-produk hukum telah dihasilnya.

Para wakil rakyat Badung ini bahkan mengklaim lima tahun masa jabatannya berhasil mencetak sejarah baru dalam pembuatan  produk peraturan daerah (Perda) terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 78 Perda.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers "Refleksi 5 Tahun Kegiatan DPRD Badung" yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu (4/8).

Dalam acara tersebut Parwata membeberkan banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Badung periode 2019-2024 baik dalam hal fungsi kontrol, pengawasan dan penganggaran.
Banyak program-program unggulan dan pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari  DPRD Badung.

"DPRD sekarang berbeda dengan DPRD yang dulu. Kami bekerja optimal sesuai dengan aturan, baik sebagai lembaga kontrol, pengawasan dan penganggaran," ujarnya.

Salah satu fungsi dewan adalah membuat produk hukum. Parwata yang sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menyebut Perda yang berhasil ditetapkan oleh Dewan 2019-2024 cukup banyak.
Bahkan ia menyebut Perda yang diketuk palu dewan 2019-2024 terbanyak se-Indonesia dengan jumlah total 78 Perda, yang terdiri dari Perda Inisiatif DPRD dan Perda usulan Pemerintah. Rinciannya tahun 2019 (12 Perda),  2020 (12), 2021 (10), 2022 (20), 2023 (12).

"Realisasi jumlah perda yang telah ditetapkan 2019-2023 66 Perda  kemudian ada 12 perda masih berjalan di tahun 2024. Jadi total ada 78 Perda. Jadi terbesar dan terbanyak di Indoensia," terangnya.

Secara khusus politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut khusus Perda Inisiatif DPRD selama 5 tahun telah menetapkan sebanyak 12 Perda. Yakni 2019 (2 Perda), 2020 (5),   2022 (2), 2023 (3) dan 2024 ini ada sebanyak Ranperda masih proses berjalan alias belum diketuk palu. " Untuk Perda Inisiatif pernah tahun 2021 tidak ada, itu karena masa pandemi Covid-19. Tapi, kita pastikan lima tahun masa jabatan kita di DPRD Badung kita sudah berbuat yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Badung," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.