Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun 2021, Ombudsman Bali Bahas Maraknya Kasus Mafia Tanah di Bali

Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi terbuka refleksi akhir tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali, Jumat (31/12) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Sederet kasus mafia tanah yang merebak di sepanjang tahun 2021, menjadi catatan tersendiri sekaligus sebagai pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum untuk bisa ditekan di tahun 2022. Bahkan pihak Polda Bali berjanji akan lebih serius lagi untuk menindak tegas para perlakunya.

Hal ini terungkap saat pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara diskusi terbuka Refleksi Akhir Tahun bertajuk "Kinerja Pelayanan Publik Kepolisian Daerah Bali Tahun 2021 dan Persiapan Polda Bali dalam Menghadapi Perhelatan G20 Tahun 2022" di halaman depan Kantor ORI Bali di Jalan Melati, Denpasar, Jumat (31/12) sore.

Acara yang berlangsung selama sekitar 2 jam dalam suasana penuh keakraban dan dikemas santai itu, selain dihadiri oleh puluhan insan media di Bali juga diapresiasi Irwasda Polda Bali Kombes Pol Awang Joko Rumitro, yang hadir mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.

Ketika membuka acara tersebut, selaku tuan rumah merangkap moderator, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi keseriusan yang dilakukan Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di Bali, agar bisa memberikan efek jera. Hal ini mampu meningkatkan citra positif aparat penegak hukum yang profesional dalam menangani kasus mafia tanah di Bali.

Perwira Menengah (Pamen) yang akrab disapa Kombes Awang menjelaskan, para aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali secara profesional dan serius siap menindak tegas para mafia tanah di Bali. Hal ini sesuai dengan Undang Undang yang berlaku dan sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen untuk memberantas mafia tanah secara transparan.

“Seluruh aparat penegak hukum di jajaran Polda Bali berupaya semaksimal mungkin untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah secara transparan dan adil tanpa tebang pilih,” kata Kombes Awang, seraya mengakui proses hukum sangat pelik dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Umar Ibnu Alkhatab menilai tingkat responsivitas dari kepolisian cukup tinggi, terbukti hanya 8 laporan, dimana 7 sudah diselesaikan, tinggal 1 masih dalam proses. Dari 253 laporan yang masuk ke Ombudsman selama tahun 2021, hanya 8 laporan diantsranya untuk sektor kepolisian, jadi hanya 3,1 %.

Dari sisi mal-administrasi, terkait ketidakpatutan dalam memberikan pelayanan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut-larut dalam memberikan pelayanan,, penyimpangan atau penyalahan prosedur dalam memberikan pelayanan. "Jadi dari 16 item, hanya ada empat item yang dilaporkan ke Ombudsman," kata Umar, sembari berharap, kedepan semakin menurun seiring dengan perubahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Terkait pengamanan G20, Polda Bali sudah menyusun jadwal dan kegiatan, membentuk struktur organisasi, termasuk jumlah personel yang dilibatkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, baik pengamanan terbuka maupun tertutup.  Ada 3 isu prioritas G20 yaitu, kesehatan yang inklusif, transformasi digital ekonomi, dan transisi energi.

wartawan
JOK
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.