Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Anggaran 2022

Bali Tribune

Abd Gafur

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I C Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Bali

Master of Banking and Financial Laws, Boston University, Amerika Serikat

balitribune.co.id | Tahun 2022 sebentar lagi berakhir. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, 3 siklus Tahun Anggaran terakhir (2019-2022) merupakan tahun yang sangat menantang. Tantangan ini muncul akibat adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada berbagai dimensi kehidupan masyarakat, khususnya di Provinsi Bali yang lebih dari setengah perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata. Mengingat bahwa pengelolaan keuangan negara berpengaruh vital terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, dan dengan mempertimbangkan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya diemban oleh Kementerian Keuangan semata tetapi oleh seluruh Satuan Kerja instansi Pemerintah di semua Kementerian/Lembaga teknis, kita patut melihat ke belakang untuk mengambil pelajaran demi performa pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk memberikan refleksi atas performa pengelolaan keuangan di tahun 2022 sehingga dapat memberikan insight untuk pengelolaan keuangan negara di tahun 2023.

Pagu pendapatan negara 2022 secara nasional berada pada angka Rp1.846 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp2.714 triliun. Dari anggaran belanja sebesar 2.700an triliun tersebut, Pemerintah mengalokasikan ke Provinsi Bali sebesar Rp22,37 triliun. Sesuai dengan database OMSPANpada Kementerian Keuangan per tanggal 21 Desember 2022, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai 94%. Ini merupakan capaian yang cukup baik, namun masih bisa dimaksimalkan ke depannya. Sesuai dengan hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali di awal Desember 2022, diperoleh informasi kendala/tantangan anggaran yang menyumbang kurang optimalnya penyerapan di sepanjang tahun 2022 yaitu: (1) Mayoritas Satuan Kerja merencanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak di awal tahun, sebagian bahkan mendekati akhir tahun anggaran; (2) Untuk DAK Fisik dan Dana Desa, kendala pencairan cukup banyak diakibatkan oleh belum terpenuhinya dokumen persyaratan penyaluran, serta; (3) Terdapat Satuan Kerja yang baru dibentuk di pertengahan tahun yang belum atau terlambat ditetapkan pejabat perbendaharaannya, khususnya pada Satuan Kerja kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Terhadap tantangan tersebut, pengelolaan keuangan negara untuk tahun 2023 hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) Perlu dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk proyek-proyek dengan alokasi anggaran yang besar. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 untuk seluruh Satker telah diberikan oleh Gubernur Bali bersama-sama dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Bali pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Ksirarnawa, Denpasar. Dengan penyerahan DIPA tersebut, Satuan Kerja seharusnya telah mengetahui alokasi anggaran untuk unitnya masing-masing sehingga telah mulai dapat melakukan perikatan/kontrak dengan pihak ketiga dengan mekanisme kontrak Pra-DIPA; (2) Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Dalam hal terdapat kendala, BPKAD Provinsi Bali dapat berkomunikasi dan berkonsultasi kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); (3) Penetapan pejabat perbendaharaan (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) sedini mungkin, dan; (4) Optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.

Dengan upaya di atas, diharapkan anggaran Belanja Negara tahun 2023 yang dialokasikan sebesar Rp22,256 triliun ke Provinsi Bali dapat segera digunakan untuk semakin mendorong roda perekonomian Bali untuk pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan kuat.***

wartawan
Abd Gafur
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.