Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Imbal Jasa Lingkungan Masih Kajian

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagi daerah penyangga air bagi kabuaten/kota di Bali, Bupati Bangli Made Gianyar sangat  getol untuk memperjuangkan agar Bangli mendapat imbal saja lingkungan kaitanya  pemanfaatan air. Imbal jasa lingkungan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Bangli. Untuk itu perlu dibuat regulasi imbal jasa lingkungan. Terkait regulasi imbal jasa tersebut sedang digodok mencakup kajin hukumnya dan teknis pemberian imbal jasa.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan beberapa sumber air hulunya di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain seperti Gianyar, Denpasar, Badung. Pemkab Bangli sedang memperjuangkan untuk mendapat kontribusi atas pemanfaatan sumber air tersebut. "Bapak Bupati mendorong agar Bangli mendapat kontribusi dari sumber air yang kita miliki," jelasnya Selasa (1/12). 
 
Saat ini sedang dilakukan proses kajian untuk dibuatnya regulasi imbas jasa lingkungan. Proses kajian menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri di Bali. Bahwa ada dua materi yang diuji, yakni kajian hukum lingkungan dalam perencanaan implementasi imbal jasa lingkungan dan kajian mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. "Diitarget 19 Desember proses kajian tuntas dan hasil bisa segera dilaporkan," jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi adanya regulasi atau dasar hukum tentu nantinya dijadikan dasar ketika meminta hak Bangli yang mengelola sumber air. "Jika regulasi rampung tentu memudahkan kita. Tentunya kedepan akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten yang memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli," sebut mantan Kabag Ortal ini. 
 
Imbal jasa lingkungan telah diisyaratkan dalam PP nomor 46 tahun 2017 tentang instrument ekonomi lingkungan hidup: Untuk membuat kajian dianggarkan puluhan juta, tentu dengan adanya kajian kedepanya bisa membawa hal postif bagi Bangli,” ujar Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.