Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Imbal Jasa Lingkungan Masih Kajian

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagi daerah penyangga air bagi kabuaten/kota di Bali, Bupati Bangli Made Gianyar sangat  getol untuk memperjuangkan agar Bangli mendapat imbal saja lingkungan kaitanya  pemanfaatan air. Imbal jasa lingkungan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Bangli. Untuk itu perlu dibuat regulasi imbal jasa lingkungan. Terkait regulasi imbal jasa tersebut sedang digodok mencakup kajin hukumnya dan teknis pemberian imbal jasa.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan beberapa sumber air hulunya di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain seperti Gianyar, Denpasar, Badung. Pemkab Bangli sedang memperjuangkan untuk mendapat kontribusi atas pemanfaatan sumber air tersebut. "Bapak Bupati mendorong agar Bangli mendapat kontribusi dari sumber air yang kita miliki," jelasnya Selasa (1/12). 
 
Saat ini sedang dilakukan proses kajian untuk dibuatnya regulasi imbas jasa lingkungan. Proses kajian menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri di Bali. Bahwa ada dua materi yang diuji, yakni kajian hukum lingkungan dalam perencanaan implementasi imbal jasa lingkungan dan kajian mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. "Diitarget 19 Desember proses kajian tuntas dan hasil bisa segera dilaporkan," jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi adanya regulasi atau dasar hukum tentu nantinya dijadikan dasar ketika meminta hak Bangli yang mengelola sumber air. "Jika regulasi rampung tentu memudahkan kita. Tentunya kedepan akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten yang memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli," sebut mantan Kabag Ortal ini. 
 
Imbal jasa lingkungan telah diisyaratkan dalam PP nomor 46 tahun 2017 tentang instrument ekonomi lingkungan hidup: Untuk membuat kajian dianggarkan puluhan juta, tentu dengan adanya kajian kedepanya bisa membawa hal postif bagi Bangli,” ujar Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.