Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Lemah, Pengelola Objek Wisata Dibayangi Pungli

POTENSI PUNGLI - Salah satu objek wisata yang pengelolaannya belum bekerja sama dengan Pemkab Gianyar. Ini merupakan potensi terjadi pungli oleh desa adat di mana objek wisata tersebut berada.

 BALI TRIBUNE - Meski tidak ada keterkaitan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di objek wisata Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar rupanya mempengaruhi psikis para prajuru desa pakraman yang mengelola objek wisata lainnya di Gianyar. Terutamanya para petugas pungut karcis masuk, yang ditugaskan oleh desa adat.  Kondisi ini cukup beralasan, karena dari seratus lebih objek wisata yang ada di Gianyar dan dikelola oleh desa pakraman, baru delapan objek wisata yang dikerjasamakan oleh Pemkab Gianyar. Sekdakab Gianyar,  I Made Gede Wisnu Wijaya yang ditemui, Selasa (13/11), tidak menampik kondisi itu. Diakui Wisnu Wijaya, kelengkapan regulasi penunjang pelaksanaan serta kelengkapan pengelolaan kepariwisataan di Gianyar  belum memiliki regulasi memadai. “Untuk Kabupaten Gianyar sedikitnya harus memiliki 23 regulasi sebagai landasan hukum.  Namun kita baru dilandasi satu regulasi yang ada.  Karena itu, kami akan terus  genjot koordinasi denngan legislatif untuk pemenuhan regulasi pendukung lainnya,” ungkapnya. Sebagai langkah awal,  Wisnu menyebutkan sudah menginstruksikan jajarannya melakukan  pendataan objek wisata yang ada di Gianyar. Selanjutnya dipilah dan dikaji lanjut dilakukan skala prioritas untuk dikerjasamakan. Disebutkan, tidak  semua objek wisata akan dikerjasamakan, karena harus melalui  klasifikasi seperti kelayakan,  kelaikan objek dan lainnya. Mengenai objek wisata yang belum dikerjasamakan, lanjutnya diharap memberi manfaat bagi desa pakraman dan pemkab sendiri. “Dalam Waktu dekat ini, Bapak bupati akan mengundang bendesa adat, khususnya yang memiliki atau mengelola objek wisata yang selama ini diswakelola.  Dalam pertemuan ini akan disosilisasikan teknis kerja sama  untuk memberikan gambaran potensi objek, termasuk risiko hingga kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya. Menurut dia, kerja sama ini bukan sekedar masalah hak dan kewajiban berikut porsi atau prosentasenya. Namun yang terpenting adalah risikonya. Contoh bila terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab. Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo menegaskan,  benang merah dari kasus pungli ini adalah pungutan dengan karcis masuk yang tidak sesuai dengan Perda  tentang Retribusi dan kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakraman Manukaya Let terkait objek wisata Pura Tirta Empul.  Selain karcis dari Dinas Pariwisata Gianyar, juga ada tiket masuk dari desa adat setempat yang diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita sampai selesai. Disebutkan, dengan karcis masuk yang dikeluarkan desa adat, secara otomatis  hasilnya tidak disetorkan ke kas  daerah Kabupaten Gianyar.  Dan dari belasan saksi yang sudah diperiksa, terungkap  dari tanggal 1 Oktober 2013 sampai dilakukan OTT pada tanggal 6 November lalu,  hasil pungutan  karcis  dari desa pakraman mencapai Rp 18,1 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.