Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Lirik Revolusi Bangunan Rumah Bata Sampah Plastik

Soelaeman Soemawinata

BALI TRIBUNE - Real Estat Indonesia (REI) akan melakukan inovasi bangunan kering yang ramah lingkungan untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam yaitu pasir dan air. Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata di Nusa Dua, Badung, Kamis (6/12) mengatakan, untuk rumah bersubsidi dikalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dibangun di atas tanah gambut sudah menggunakan material yang ringan seperti aluminium, kayu dah bahan kering lainnya. Dia menyatakan, pembangunan rumah MBR diberbagai daerah ini menggunakan berbagai karakter lahan baik itu di tanah yang keras, lembut dan gambut. Misalnya di Banjarmasin, rumah MBR ada yang dibangun di atas rawa-rawa, namun menggunakan material ringan. "Itu sudah didesain sedemikian rupa, tidak menggunakan pasir tapi aluminium kayu dan bahan ringan. Bata lebih minim dibandingkan rumah-rumah biasa. Memang harus ada revolusi dibidang konstruksi," ungkap Soelaeman. Menurutnya, revolusi konstruksi ini bisa menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. Disamping itu bisa juga menggunakan teknologi bata dari sampah plastik yang diolah dengan mesin dijadikan batu bata.  "Siap-siap nanti sampah plastik diseluruh dunia bisa diambil diolah jadi bahan bangunan. Tapi ini masih dalam bentuk penelitian. Kalau sudah bisa masuk industri pasti ini bagus jadi lebih efiensi. Tapi REI sudah memulainya di lahan-lahan gambut meminimalisir penggunaan pasir. Jadi ada keseimbangan," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.