Reka Ulang “Tuak Berdarah” Dijaga Ketat | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 14 May 2016 11:23
redaksi - Bali Tribune
rekonstruksi
REKONSTRUKSI – Dengan kawalan ratusan personel kepolisian Polres Karangasem, tersangka Made Budi Mulyawan melakukan rekonstruksi kasus tuak berdarah.

Amlapura, Bali Tribune

Untuk melengkapai berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Sebudi alias Udi (26) warga asal Banjar Blimbing, Desa Pidpid, Kecamatan Abang yang dilakukan tersangka Made Budi Mulyawan (22) warga Dusun Ancut, Desa Pidpid, jajaran kepolisian Polres Karangasem, Jumat (13/5) menggelar rekonstruksi di tiga TKP.

 Proses rekonstruksi yang menghadirkan langsung tersangka dan sejumlah saksi tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan polisi bersenjata laras panjang ditambah dukungan dari TNI dan pecalang desa adat setempat. Rekonstruksi dipimpin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso.

 Kepada wartawan di sela rekonstruksi, Kapolres AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan rekonstruksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Budi Mulyawan atas kasus pembunuhan berencana pada Jumat 22 April lalu, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat jika Polres Karangasem tidak main-main dengan kasus ini.

“Artinya, kami benar-benar memberikan atensi terhadap penyelesaian berkas perkara kasus pembunuhan ini hingga nantinya diserahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan dan tersangka bisa dihukum sesuai pasal yang disangkakan,” ujar AKBP Sugeng Sudarso.

Dalam rekonstruksi kemarin, tersangka memperagakan lebih dari 44 adegan seperti yang tertuang dalam keterangan di BAP. Dengan digelarnya rekonstruksi ini akan memberikan gambaran jelas baik kepada penyidik Polres Karangasem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura maupun kepada penasihat hukum tersangka, urutan-urutan kejadian mulai dari awal hingga pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi sampai urutan kejadian setelah pembunuhan.

 “Dalam rekonstruksi ini akan dicocokkan keterangan-keterangan yang kita peroleh dari para saksi dan tersangka dengan adegan yang diperagakan, sehingga berkesesuaian,” sebutnya sembari menambahkan dilibatkannya 170 personel polisi dalam rekonstruksi sesuai dengan SOP yang berlaku.

 Dalam rekonstruksi kemarin diperagakan secara gamblang bagaimana korban dan tersangka bersama sejumlah temannya berpesta miras jenis tuak di tengah kebun kosong dekat rumah tersangka. Saat setengah mabuk, tersangka merasa tersinggung dengan kelakukan korban termasuk pernyataan korban yang dianggap menghina tersangka. Dalam adegan tersebut korban dan tersangka sempat terlibat cekcok. Dalam adegan itu teman-teman korban dan tersangka berusaha melerai dan menenangkan keduanya hingga pesta tuak pun berakhir.

Tersangka maupun korban sama-sama pulang, namun ternyata tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban. Tersangka kemudian mengambil sebilah taji dan selanjutnya berjalan menuju rumah korban yang jaraknya cukup jauh karena beda dusun. Setiba di rumah korban, tersangka bertemu dengan korban dan keduanya kembali terlibat cekcok sebelum kemudian tersangka menghunjamkan taji yang dibawanya itu ke perut dan tepat mengenai hulu hati korban. Korban pun tersungkur, meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.