Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

pelaku
Bali Tribune / Pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik, DS

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan korban berinial NLPLW (22) dengan bukti regiatrasi Nomor: LP-B/06/II/2026, tertanggal 21 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku diancam oleh pelaku melalui pesan WhatsApp menggunakan foto dan video bermuatan seksual yang diambil secara diam-diam saat korban berada di toilet bandara. 

“Pelaku diduga merekam korban saat berada di dalam toilet dan kemudian menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban agar menuruti keinginannya. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik yang sangat merugikan korban baik secara psikologis maupun sosial,” ujarnya kepada Bali Tribune pada Minggu (8/3/2026).

Dikatakan Artana, pelaku memanfaatkan kelengahan korban di area privat dengan cara merekam melalui celah pintu toilet menggunakan telepon genggam miliknya. Setelah memperoleh rekaman tersebut, pelaku menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan konten jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku. Dan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya Kasat Reskrim AKP R. Ritonga, S.H., M.H. memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bekasi Rabu (25/2/2026). 

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S7 Edge warna emas, satu ikat pinggang warna hitam, serta foto dan video bermuatan seksual milik korban yang tersimpan di perangkat pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ketertarikan berlebihan terhadap korban serta rasa sakit hati karena tidak mendapat respons dari korban," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis berupa kecemasan berlebih, ketakutan, serta gangguan aktivitas sehari-hari. 

Artana mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. 

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di  Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna kepentingan proses penyidikan,” katanya.

Artana juga menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen menangani setiap kasus tindak pidana yang ditangani  secara profesional. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Kepolisian akan memberikan perlindungan dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi dari Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Kertha Mandala Cup II Tahun 2026  di Lapangan Voli Kertha Mandala, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (8/9/2026). Penutupan turnamen ini ditandai dengan laga final yang mempertemukan tim Radar melawan Putra Manik Mas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.