Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Berjalan Alot

Bali Tribune/ REKAPITULASI - Proses Rekapitulasi Suara Pemilu berjalan alot, satu TPS membutuhkan waktu satu jam.
balitribune.co.id | Gianyar - Rekapitulasi suara Pemilu yang dilakukan di kantor camat se-Kabupaten Gianyar yang dimulai sejak Senin (22/4) berlangusng ketat. Masing-masing saksi dipastikan harus mengantongi surat mandat dari masing-masing partainya. Perhitungan berlangsung alot, dimana  untuk satu TPS diperkirakan memakan waktu hingga 1 jam.  Bahkan untuk merekap satu desa, hanya terhitung 2 TPS hingga istirahat siang.
 
 Pantauan balitribune.co.id |  -  di Kantor Camat Gianyar, perhitungan suara di tingkat PPK itu dijaga dengan ketat. Sejumlah  angota kepolisian yang dilengkapi degan senjata api terlihat berjag-jaga diantu sejumlah persoil TNI dan anggota Linmas. Perhitungan pun berjalan alot atau lambat, karena  proses rapat pleno penghitungan suara inui ada pembacaan perolehan suara yang diulang maupun pembukaan kotak suara untuk menghitung kembali atas permintaan saksi. Perhitungan  mulai dari Desa Serongga, yang baru menyelesaikan perhitungan 2 TPS sampai istirahat siang.
 
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan yang memantau langsung perhitungan itu mengakui  perhitungan waktu untuk pleno per satu TPS meleset dari perkiraan. Awalnya, pihakntya  memperkirakan 1 TPS, 1 jam, namum kenyataannya 1 TPS sampai 2 jam. Walau demikian, perhitungan pleno di kecamatan diusahakan selesai Sabtu mendatang. “Kalau persoalan, sampai saat ini tidak ada. Hanya persoalan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pleno,” terangnya. Dikatakannya, setiap TPS harus membaca satu-persatu data, mulai dari perolehan Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
 
Menurut Hartawan, untuk pleno perhitungan suara di Kecamatan Gianyar, pleno dipecah menjadi dua tempat. Satunya di ruang rapat Kantor Camat Gianyar dan satunya lagi di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar. Untuk Kecamatan Gianyar, jumlah TPS keseluruhan 294. Hal serupa juga dilakukan di Kecamatan Sukawati, pleno dipecah menadi dua tempat dengan jumlah TPS 310. Sedangkan untuk Kecamatan Payangan, pleno di satu tempat dengan jumlah TPS 145. Kecamatan Tegalalang 162 TPS, Kecamatan Ubud 216 TPS, Kecamatan Blahbatuh 164 TPS dan Kecamatan Blahbatuh 211 TPS. “Untuk kecamatan Gianyar dan Sukawati saja yang plenonya di dua tempat, ini untuk mengefektifkan waktu,” jelas Hartawan.
 
Syukurnya,  pleno di Kecamatana Gianyar berjalan tertib. tampak sejumlah saksi dari partai mengikuti pleno dengan mencocokkan data yang dipegangnya. Sedangkan petugas PPK kecamatan membacakan satu persatu data C1 dan melakukan input data. “Kalau ada ketidakcocokan data yang dipegang, jalan terakhir membuka kembali kotak suara dengan menghitung ulang,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.