Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

bupati badung
Bali Tribune / REKAYASA - Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas beberapa hari lalu di Puspem Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit. Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas 7,35 km/jam, sedangkan setelah kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/1), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang telah melaksanakan rekayasa lalu lintas ini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa seperti disampaikan sebelumnya rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini akan dilanjutkan hingga tanggal 14 Februari mendatang.

“Secara keseluruhan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan. Ini bentuk komitmen serius kami Pemkab. Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan ini. Saya harapkan masyarakat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa ini, demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan Pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM ini merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis (skala luas seperti kota atau wilayah). Dijelaskan lebih lanjut bahwa Waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa. Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukan jarak tempuh semakin meningkat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.