Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

bupati badung
Bali Tribune / REKAYASA - Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas beberapa hari lalu di Puspem Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit. Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas 7,35 km/jam, sedangkan setelah kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/1), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang telah melaksanakan rekayasa lalu lintas ini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa seperti disampaikan sebelumnya rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini akan dilanjutkan hingga tanggal 14 Februari mendatang.

“Secara keseluruhan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan. Ini bentuk komitmen serius kami Pemkab. Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan ini. Saya harapkan masyarakat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa ini, demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan Pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM ini merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis (skala luas seperti kota atau wilayah). Dijelaskan lebih lanjut bahwa Waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa. Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukan jarak tempuh semakin meningkat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.