Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

bupati badung
Bali Tribune / REKAYASA - Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas beberapa hari lalu di Puspem Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit. Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas 7,35 km/jam, sedangkan setelah kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/1), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang telah melaksanakan rekayasa lalu lintas ini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa seperti disampaikan sebelumnya rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini akan dilanjutkan hingga tanggal 14 Februari mendatang.

“Secara keseluruhan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan. Ini bentuk komitmen serius kami Pemkab. Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan ini. Saya harapkan masyarakat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa ini, demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan Pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM ini merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis (skala luas seperti kota atau wilayah). Dijelaskan lebih lanjut bahwa Waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa. Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukan jarak tempuh semakin meningkat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.