Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalulintas Diberkalukan Selama Kegiatan KTT IAF ke-2

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP), serta kegiatan masyarakat Bali, pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalulintas secara situasional mulai Sabtu (31/8).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus hingga buka tutup jalur secara situasional ini akan diberlakukan selama empat hari mulai besok hingga Selasa (3/9).

"Satgas Walrolakir (pengawalan, rute, patroli dan parkir) akan memberlakukan rekayasa lalulintas untuk kelancaran even ini sejak 31 Agustus hingga 3 September 2024. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat, wisatawan dan delegasi serta tamu negara dapat berjalan dengan baik," kata Jansen dalam keterangan persnya, Jumat (30/8).

Ia menuturkan untuk kegiatan Gala Dinner KTT IAF ke-2 yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort pada Minggu (1/9), pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus dan juga buka tutup jalur di kawasan tersebut. "Pada ruas Jalan Raya Jimbaran akan dialihkan/Buka Tutup sementara menuju Simpang Kali Jimbaran. Untuk pengaturan arus lalulintas kita akan lihat situasinya," terangnya.

Adapun yang menjadi prioritas dalam rekayasa lalulintas selama empat hari kedepan yakni mulai dari Simpang Kampus Udayana menuju kawasan Intercontinental Bali Resort. Sehingga arus lalin yang bersimpangan dengan Simpang Kampus Udayana akan dialihkan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.

"Untuk itu disampaikan banyak Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Jimbaran dan Bali atas kesabaran, keikhlasan dan toleransi-nya, sehingga perhelatan internasional ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandas Jansen.

wartawan
Ray
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.