Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalulintas Diberkalukan Selama Kegiatan KTT IAF ke-2

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP), serta kegiatan masyarakat Bali, pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalulintas secara situasional mulai Sabtu (31/8).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus hingga buka tutup jalur secara situasional ini akan diberlakukan selama empat hari mulai besok hingga Selasa (3/9).

"Satgas Walrolakir (pengawalan, rute, patroli dan parkir) akan memberlakukan rekayasa lalulintas untuk kelancaran even ini sejak 31 Agustus hingga 3 September 2024. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat, wisatawan dan delegasi serta tamu negara dapat berjalan dengan baik," kata Jansen dalam keterangan persnya, Jumat (30/8).

Ia menuturkan untuk kegiatan Gala Dinner KTT IAF ke-2 yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort pada Minggu (1/9), pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus dan juga buka tutup jalur di kawasan tersebut. "Pada ruas Jalan Raya Jimbaran akan dialihkan/Buka Tutup sementara menuju Simpang Kali Jimbaran. Untuk pengaturan arus lalulintas kita akan lihat situasinya," terangnya.

Adapun yang menjadi prioritas dalam rekayasa lalulintas selama empat hari kedepan yakni mulai dari Simpang Kampus Udayana menuju kawasan Intercontinental Bali Resort. Sehingga arus lalin yang bersimpangan dengan Simpang Kampus Udayana akan dialihkan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.

"Untuk itu disampaikan banyak Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Jimbaran dan Bali atas kesabaran, keikhlasan dan toleransi-nya, sehingga perhelatan internasional ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandas Jansen.

wartawan
Ray
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.