Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalulintas Diberkalukan Selama Kegiatan KTT IAF ke-2

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP), serta kegiatan masyarakat Bali, pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalulintas secara situasional mulai Sabtu (31/8).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus hingga buka tutup jalur secara situasional ini akan diberlakukan selama empat hari mulai besok hingga Selasa (3/9).

"Satgas Walrolakir (pengawalan, rute, patroli dan parkir) akan memberlakukan rekayasa lalulintas untuk kelancaran even ini sejak 31 Agustus hingga 3 September 2024. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat, wisatawan dan delegasi serta tamu negara dapat berjalan dengan baik," kata Jansen dalam keterangan persnya, Jumat (30/8).

Ia menuturkan untuk kegiatan Gala Dinner KTT IAF ke-2 yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort pada Minggu (1/9), pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus dan juga buka tutup jalur di kawasan tersebut. "Pada ruas Jalan Raya Jimbaran akan dialihkan/Buka Tutup sementara menuju Simpang Kali Jimbaran. Untuk pengaturan arus lalulintas kita akan lihat situasinya," terangnya.

Adapun yang menjadi prioritas dalam rekayasa lalulintas selama empat hari kedepan yakni mulai dari Simpang Kampus Udayana menuju kawasan Intercontinental Bali Resort. Sehingga arus lalin yang bersimpangan dengan Simpang Kampus Udayana akan dialihkan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.

"Untuk itu disampaikan banyak Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Jimbaran dan Bali atas kesabaran, keikhlasan dan toleransi-nya, sehingga perhelatan internasional ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandas Jansen.

wartawan
Ray
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.