Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi Sugawa – Sundayana, Gerindra: Bukan Komitmen Bersama

Bali Tribune / Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa

balitribune.co.id | SingarajaSetelah Partai Golkar memutuskan Nyoman Sugawa Korry dan I Made Sundayana diberikan rekomendasi sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024 menuai reaksi beragam. Diantaranya keputusan tersebut dianggap baru keputusan sepihak. Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengaku paket tersebut belum menjadi keputusan bersama. Kendati demikian akan mematuhi keputusan yang menjadi  komitmen bersama.

“Tidak harus tunduk (dengan keputusan Golkar pasang Sugawa-Sunda). Kami harus tetap memegang komitmen jika itu sudah menjadi keputusan bersama. Soal Golkar sudah tetapkan pasangan ya kami ucapkan selamat,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, Minggu (11/8).

Menurut Harja, pihaknya secara formal belum diajak berbicara soal keputusan Golkar memasang paket Sugawa-Sunda. Dan mengetahui pasangan Sugawa-Sunda launching melalui media. Namun kata dia, pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi pilihan masing-masing.

“Kami tahu soal itu dari media. Secara regulasi Golkar Buleleng sudah memenuhi syarat untuk memajukan calon (Bupati dan wakil Bupati) sendiri. Kita hormati itu, dan secara komitmen di koalisi sikap kita tentu akan berpegang pada instrumen di atas,” imbuh Harja.

Karena itu kata Harja, apapun nanti yang menjadi keputusan koalisi ia akan bersikap linear dengan pimpinan di atas.

”Kalau memang sudah diputuskan koalisi ya kita akan patuh, karena itu menjadi bagian komitmen bersama. Jika pun ada keputusan berbeda kita juga akan tegak lurus. Tapi apapun itu komunikasi harus terus dibangun agar mendapat yang terbaik. Ini kan demi Buleleng,” tegas Harja.

Senada dengan Harja, Ketua Dewan Pimpinan Derah (DPD) NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara juga menyatakan hal yang sama. Hanya saja Jayadi mengaku komunikasi non formal sudah dilakukan sebelum Sugawa-Sunda diputuskan.

“Keputusan itu belum menjadi keputusan koalisi. Dan sebelumnya kami sudah diajak komunikasi non formal, setengah kamar lah.,” kata Jayadi.

Jayadi mengatakan apa yang telah di putuskan Golkar belum menjadi keputusan koalisi namun pihaknya tetap akan berpegang pada komitmen yang dibangun sehingga yang dihasilkan akan menjadi keputusan bersama.

”Intinya kita tetap pegang komitmen dan mengikuti keputusan bersama,” ucapnya.

Sedangkan politisi Partai Demokrat Buleleng Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detail soal keputusan Sugawa – Sunda. Hanya saja menurut dia hal itu belum menjadi keputusan koalisi.

“Kalau itu (Sugawa-Sunda) diputuskan melalui koalisi tentu kami mengetahui. Dan itupun bisa berubah. Yang jelas dinamika yang terjadi pasti atas sepengetahuan ketua kami Luh Gede Herriyani,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.