Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi Vas Bunga Estetik dan Tips untuk Menatanya

Bali Tribune/ Vas Bunga

balitribune.co.id | Vas bunga merupakan salah satu produk dekorasi yang wajib ada di rumah Anda. Produk vas bunga sangat cocok diletakkan di setiap ruangan di rumah mulai dari di ruang tamu, ruang makan atau ruang keluarga. Saat ini beli vas bunga tidak perlu bingung, karena Anda bisa menemukan vas bunga terbaik yang harganya sangat terjangkau.

Rekomendasi Vas Bunga Estetik dan Tips untuk Menatanya

Berikut ini beberapa rekomendasi vas bunga estetik dan juga tips untuk menata vas bunga.

1.Zyo Alicia Vase

Zyo Alicia Vase merupakan produk vas bunga dengan bahan material plastik. Vas bunga ini memiliki dimensi 7 x 7 x 20 cm dengan diameter 7 cm. Produknya memiliki berat yang terbilang ringan, jadi Anda tidak perlu khawatir mudah pecah. Vas bunga ini tersedia dalam tiga pilihan warna yaitu putih, tosca dan warna pink. Harga produk mulai dari 17 ribuan dan akan makin hemat jika memakai promo atau manfaatkan diskon di Blibli hingga 65%. 

2. Zyo Emilia Vase

Zyo Emilia Vase juga jadi pilihan untuk Anda yang sedang cari vas bunga estetik dengan bahan plastik yang pastinya ringan dan tidak mudah pecah. Produk ini memiliki dimensi 6x6 x 20 cm dengan diameter 6 cm. Untuk pilihan warnanya ada tiga yaitu putih, tosca dan juga pink. Harga produk ini mulai dari 300 ribuan saja dan tentu makin hemat jika memanfaatkan promo serta dapatkan diskon hingga 39% hanya di Blibli. 

3. Zyo Jorja Vase

Zyo Jorja Vase juga cukup direkomendasikan untuk Anda yang sedang cari vas bunga estetik dan minimalis untuk ruangan  rumah. Adapun vas bunga ini memiliki diameter 7 cm dengan dimensi 7x7x20 cm. 

Produk memiliki bobot yang terbilang ringan dan tidak perlu khawatir pecah karena bahan yang digunakan adalah bahan plastik. Pilihan warna produk vas bunga ini ada 3 yaitu putih, biru dan juga pink. Dapatkan produk vas bunga ini dengan melakukan klaim promo dan dapatkan diskon hingga 39% di Blibli. 

Tips Menata Vas Bunga 

Setelah mengetahui berbagai pilihan rekomendasi produk vas bunga, pastikan Anda juga mengetahui apa saja tips yang bisa dilakukan untuk dapat menata vas bunga di ruang tamu. Inilah beberapa tips tersebut:

  1. Pastikan saat ingin menata vas bunga wajib memilih rangkaian bunga asli yang dikombinasikan dengan bunga plastik agar memberikan suasana berbeda di ruang tamu
  2. Pilih meja sisi ruang tamu untuk meletakkan vas bunga, lalu tambahkan ornamen sebagai pelengkap dekorasi pada bunga.
  3. Anda juga bisa meletakkan vas bunga di atas tumpukan buku. Pilih beberapa buku tebal dengan cover berbahan keras agar menjadi penyangga yang kuat.
  4. Untuk vas bunga minimalis, maka pilih bunga asli maupun palsu yang warnanya kalem agar terkesan klasik untuk ruang tamu
  5. Untuk ruang tamu minimalis Anda bisa menambahkan pilihan warna bunga yang cerah agar merubah suasana ruang tamu lebih hidup
  6. Jika tidak ingin terlalu ramai, pastikan memilih vas bunga yang warnanya senada dengan bunga. 

 

Itu tadi beberapa rekomendasi vas bunga dan juga tips menata vas bunga di ruang tamu. Untuk Anda yang sedang cari produk vas bunga pastikan pilih dari merk Zyo. Pastikan mendapatkan berbagai produk dari Zyo hanya di Blibli karena di marketplace ini Anda bisa menemukan toko official Zyo. Jadi bisa dipastikan seluruh produk Zyo di Blibli merupakan produk original. Manfaatkan juga berbagai promo dan diskon blibli untuk belanja lebih hemat.



wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.