Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Bali United Terhenti

Bali Tribune/ DIANULIR - Sundulan kepala Ricky Fajrin dianulir wasit karena Pacheco terlebih dahulu melakukan pelanggaran.
balitribune.co.id | Denpasar - Rekor tidak pernah kalah Bali United dalam melakoni Liga 1 2019, akhirnya terhenti di Stadion Demang Lehman, Martapura saat penggawa besutan Stefano Cugurra itu kalah 0-1 dari Barito Putera, Minggu (14/7) malam.
 
Gol semata wayang Barito Putera ke gawang Wawan Hendrawan dicetak Rafael Silfa lewat sundulan kepala memanfaatkan umpan tendangan bebas pada menit ke-80.
 
Bali United sebenarnya mampu mencetak gol penyeimbang lewat sundulan Ricky Fajrin memanfaatkan kemelut di depan gawang Barito Putera. Namun wasit menganulir gol itu karena sebelumnya Willian Pacheco melanggar kiper Aditya Harlan.
 
 Situasi makin sulit untuk tim Serdadu Tridatu setelah Willian Pacheco diganjar kartu merah oleh wasit Iwan Sukoco pada menit ke-87 karena melanggar Gavin Kwan. Dengan 10 pemain, Bali United kian tak sulit menyamakan kedudukan.
 
Kendati kalah, Bali United tetap berada di posisi dua klasemen sementara dengan poin 16, sama dengan poin yang dikantongi pemuncak klasemen PS Tira Persikabo.
 
 Dalam laga kemarin, Barito Putera langsung menekan sejak awal laga. Peluang pertama hadir pada menit ke-6 lewat sepakan kaki kiri Rizki Pora, namun masih aman ditangkapan Wawan Hendrawan.
 
 Pada menit ke-10 giliran tim Serdadu Tridatu mendapat peluang mencetak gol lewat sundulan Willian Pacheco memanfaatkan umpan sepak pojok Paulo Sergio, sayangnya masih tepat ditangkapan penjaga gawang Barito Putera, Aditya Harlan.
 
Peluang berikutnya hadir untuk tim Serdadu Tridatu pada menit ke-20 lewat sepakan kaki kanan Melvin Platje memanfaatkan umpan dada Spasojevic, sayang masih belum menemui sasaran.
 
 Tiga menit berselang giliran tuan rumah Barito Putera yang mendapat peluang lewat sundulan Paulo Sitanggang memanfaatkan umpan Evan Dimas, namun masih melambung di atas gawang Wawan Hendrawan.
 
Di menit ke-33, tim Serdadu Tridatu mendapat peluang lewat sontekan Melvin Platje di depan gawang Barito Putera memanfaatkan umpan terukur Ricky Fajrin dari sisi kiri, sayang sontekannya masih mampu ditepis Aditya Harlan. Hingga jeda laga, skor masih imbang tanpa gol.
 
 Di babak kedua, kedua tim sama-sama bermain ofensif, sehingga lini pertahanan mereka sama-sama terbuka. Ketajaman lini serang Bali United benar-benar membuat pertahanan Barito Putera keteteran.
 
Serdadu Tridatu mendapat peluang pertama di babak kedua pada menit ke-60 lewat sepakan kaki kiri Fadil Sausu, namun sayangnya masih melambung di atas gawang Aditya Harlan.
 
 Tuan rumah Barito Putera juga mendapat peluang pada menit ke-72 lewat tendangan jarak jauh pemain pengganti Ferdiansyah, namun Wawan Hendrawan masih konsisten dengam ketenangannya dibawah mistar Bali United.
 
Di menit 78 tim Serdadu Tridatu mendapat peluang emas lewat sontekan Spasojevic memanfaatkan umpan Paulo Sergio, sayangnya masih membentur tiang kiri gawang Aditya Harlan.
 
Pada menit ke-80 petaka terjadi di kubu Bali United, saat pemain Barito Putera melalui skema serangan balik, salah seorang pemain tuan rumah dijatuhkan tidak jauh dari kotak terlarang. Melalui bola mati inilah akhirnya gol tercipta lewat sundulan kepala Rafael Silfa. Skor 1-0 untuk tuan rumah ini bertahan hingga laga pungkas. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.