Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Penambahan Hingga 20 Kasus

Bali Tribune/ TERKONFIRMASI - Selain pemulangan dua pasien terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh Minggu kemarin, juga terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi hingga 20 kasus dalam sehari.
Balitribune.co.id | Negara - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali terjadi Minggu (23/8). Bahkan penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 hingga 20 orang dalam sehari. Jumlah total kasus terkonfirmasi di Jembrana bahkan kini sudah melebihi 100 kasus.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat rekor penambahan kasus terkonfirmasi hingga 20 orang dalam satu haru pada Minggu kemarin. Sehingga total keseluruhan  kasus konfirmasi di sudah menembus 103 kasus. “Sebanyak 20 kasus merupakan pengembangan hasil tracking dari kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat Desa Warnasari ada dua orang dan seorang bidan Puskesmas yang juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan dengan salah satu pejabat yang sebelumnya terkonfirmasi serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka menjalin kontak erat dengan pasien tersebut.
 
Sedangkan dari  klaster Kelurahan Lelateng ada penambahan satu orang terkonfirmasi yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang dalam satu keluarga. Tambaham  tiga kasus lainnya  merupakan pengantar santri berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar dan seorang warga Desa Manistutu . Selain itu juga ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi yang hasil rapid testany reaktif dan hasil test swabnya terkonfirmasi positif.
 
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.  Sementara Minggu kemarin RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
 
Pasien tersebut seorang nenek berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Candikusuma, Melaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif  setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara. Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis. Ia menyebut saaat ini di ruang isolasi masih dirawat 18 pasien.
 
Pasien yang kini masih dirawat tersebut terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan lima pasien suspect  yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Pihaknya memastikan pasien tersebut secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan adanya dua pasien yang dipulangkan tersebut sehingga total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia satu kasus. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.