Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Penambahan Hingga 20 Kasus

Bali Tribune/ TERKONFIRMASI - Selain pemulangan dua pasien terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh Minggu kemarin, juga terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi hingga 20 kasus dalam sehari.
Balitribune.co.id | Negara - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali terjadi Minggu (23/8). Bahkan penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 hingga 20 orang dalam sehari. Jumlah total kasus terkonfirmasi di Jembrana bahkan kini sudah melebihi 100 kasus.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat rekor penambahan kasus terkonfirmasi hingga 20 orang dalam satu haru pada Minggu kemarin. Sehingga total keseluruhan  kasus konfirmasi di sudah menembus 103 kasus. “Sebanyak 20 kasus merupakan pengembangan hasil tracking dari kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat Desa Warnasari ada dua orang dan seorang bidan Puskesmas yang juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan dengan salah satu pejabat yang sebelumnya terkonfirmasi serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka menjalin kontak erat dengan pasien tersebut.
 
Sedangkan dari  klaster Kelurahan Lelateng ada penambahan satu orang terkonfirmasi yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang dalam satu keluarga. Tambaham  tiga kasus lainnya  merupakan pengantar santri berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar dan seorang warga Desa Manistutu . Selain itu juga ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi yang hasil rapid testany reaktif dan hasil test swabnya terkonfirmasi positif.
 
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.  Sementara Minggu kemarin RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
 
Pasien tersebut seorang nenek berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Candikusuma, Melaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif  setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara. Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis. Ia menyebut saaat ini di ruang isolasi masih dirawat 18 pasien.
 
Pasien yang kini masih dirawat tersebut terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan lima pasien suspect  yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Pihaknya memastikan pasien tersebut secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan adanya dua pasien yang dipulangkan tersebut sehingga total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia satu kasus. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.