Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrut Tenaga Kontrak Dilarang, Dewan Pertanyakan Cara Penuhi Kebutuhan Kekurangan Pegawai

Bali Tribune/ AA Sayang Suparta.
balitribune.co.id | Semarapura - Realita di lapangan, Pemerintah daerah Klungkung kesulitan untuk melakukan perekrutan tenaga kontrak, jika merujuk sebagaimana isi PP 49/tahun 2018 yang diperkuat kembali dengan LO (Legal Opinion) dari Kejari Klungkung baru-baru ini. Tentu saja kondisi ini mengundang keprihatinan di kalangan Dewan /DPRD Klungkung, merekapun bersikap dengan kondisi yang dianggap memprihatinkan ini.
 
Menurut lembaga legislatif DPRD Klungkung, situasi ini tidak membuahkan solusi bagi pemerintah daerah, di tengah kekurangan pegawai saat ini. Salah seorang anggota Dewan Klungkung A.A Gde Sayang Suparta ditemui wartawan  mengatakan perekrutan semestinya masih bisa dilakukan Pemkab Klungkung. Hanya perlu kejelasan seperti apa saja, yang dilarang itu perekrutan pegawai non PNS dan Non PPPK, khusus untuk mengisi jabatan apa saja,kilahnya.
 
Lebih jauh menurut AA Sayang Suparta, kemunculan PP 49/tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini sebagai pelaksana teknis dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sebagaimana isinya pada Pasal 96 ayat 1, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Menurutnya diambil hikmahnya Semangat kemunculan PP ini, kata dia, adalah maraknya perekrutan tenaga honorer saat itu. Sehingga PP ini dimunculkan untuk memangkas semuanya biar tidak menjadi penumpukan tenaga. 
 
"PP itu melarang mengangkat honorer karena dikecualikan dan kalau mau mengangkat pegawai, hanya dimungkinkan sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pertanyaannya, apakah security, cleaning service, engineering (tenaga teknis) dan sejenisnya itu termasuk jabatan ASN atau P3K? kalau tidak, dengan cara apa pemerintah merekrutnya, kalau mereka sesungguhnya dibutuhkan? begitu contohnya," beber A.A Sayang Suparta yang juga politisi Partai Gerindra ini tegas, Kamis (9/1).
 
Sehingga, menurutnya, harus diperjelas kembali, apa saja yang masuk dalam kategori jabatan PNS dan P3K, yang dilarang diisi oleh pegawai non PNS dan non P3K, sebagaimana isi Pasal 96 ayat 1. Kalau itu jelas, maka perekrutan pegawai non PNS dan non P3K atau lazim di daerah disebut dengan tenaga kontrak, tentu bisa dilakukan perekrutan untuk memenuhi kebutuhan pegawai saat ini. Terlebih, kebutuhan pegawai semakin banyak, lantaran jumlah yang pensiun tiap tahun semakin tinggi. Sementara, kuota CPNS maupun perekrutan pegawai P3K tiap tahun tidak sebanding atau masih sangat minim.
 
Setelah kategori jabatan yang dimaksud sudah jelas, maka menurutnya pemerintah daerah bisa melakukan perekrutan, sebagaimana yang masih dilakukan sejumlah daerah lain. Bahkan, kebutuhan pegawai yang dimaksud, selanjutnya bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Sehingga, proses perekrutannya lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap pemerintah daerah bergerak lebih cepat, agar kekurangan pegawai ini tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah memasuki tahun anggaran 2020 ini,” tadasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.