Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relawan Prabowo Temui Keluarga Puri Ngurah Rai Carangsari

Bali Tribune / SILATURAHMI - Relawan Nawasena 08 Prabowo – Gibran Wilayah Bali bersilaturahmi ke Puri Carangsari, Sabtu (10/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Relawan Nawasena 08 Prabowo – Gibran Wilayah Bali bertemu dengan Salah satu cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai, Anak Agung Nanik Suryani. Tokoh Puri Ngurah Rai Carangsari yang akrab dipanggil Gung Nanik itu ditemui relawan Nawasena pada Sabtu (10/2).

“Kenapa Puri Ngurah Rai Carangsari, karena kita punya ikatan benang merah yang kuat sekali,” kata Ketua Relawan Nawasena 08 Bali Komang Yoga, .

Ia menyebut selain meminta dukungan dari keluarga besar Puri, kedatangannya juga untuk meminta izin menggelar doa bersama dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan.

Pria yang juga Ketua Anak Kolonk Bali ini mengungkapkan, pihaknya bersama relawan lain akan berjuang sekuat tenaga agar dapat meraup suara maksimal untuk kemenangan pasangan Prabowo – Gibran di Pulau Dewata.

“Kita yakin di Bali akan mendapat suara 50 persen. Pergerakan bersama relawan lain sudah sampai di bawah dan kita melakukan kampanye dengan politik santun,” tuturnya.

Mewakili pihak keluarga, Gung Nanik menyampaikan apresiasi kepada Relawan Nawasena 08 Bali yang datang untuk silaturahmi.

Dia mengatakan, secara histori sudah ada hubungan dekat antara keluarga Puri Ngurah Rai Carangsari dengan ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikusumo.

“Pada zaman perjuangan dulu di mana kondisi ekonomi sulit, Pak Mitro datang mengajari orang tua saya bisnis dan dibuatkan perusahaan. Di perusahaan tersebut banyak juga keluarga pejuang ikut kerja,” kenangnya.

Sehingga dengan mengingat hal itu, ia secara pribadi mendukung Prabowo – Gibran yang maju menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

“Tentu dukungan itu bukan hanya karena atas kebaikan ayah Pak Prabowo semata, tapi juga kenegarawan yang beliau perlihatkan. Sehingga saya pribadi memberi dukungan,” ujarnya.

wartawan
RED
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.