Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relawan Prabowo Temui Keluarga Puri Ngurah Rai Carangsari

Bali Tribune / SILATURAHMI - Relawan Nawasena 08 Prabowo – Gibran Wilayah Bali bersilaturahmi ke Puri Carangsari, Sabtu (10/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Relawan Nawasena 08 Prabowo – Gibran Wilayah Bali bertemu dengan Salah satu cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai, Anak Agung Nanik Suryani. Tokoh Puri Ngurah Rai Carangsari yang akrab dipanggil Gung Nanik itu ditemui relawan Nawasena pada Sabtu (10/2).

“Kenapa Puri Ngurah Rai Carangsari, karena kita punya ikatan benang merah yang kuat sekali,” kata Ketua Relawan Nawasena 08 Bali Komang Yoga, .

Ia menyebut selain meminta dukungan dari keluarga besar Puri, kedatangannya juga untuk meminta izin menggelar doa bersama dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan.

Pria yang juga Ketua Anak Kolonk Bali ini mengungkapkan, pihaknya bersama relawan lain akan berjuang sekuat tenaga agar dapat meraup suara maksimal untuk kemenangan pasangan Prabowo – Gibran di Pulau Dewata.

“Kita yakin di Bali akan mendapat suara 50 persen. Pergerakan bersama relawan lain sudah sampai di bawah dan kita melakukan kampanye dengan politik santun,” tuturnya.

Mewakili pihak keluarga, Gung Nanik menyampaikan apresiasi kepada Relawan Nawasena 08 Bali yang datang untuk silaturahmi.

Dia mengatakan, secara histori sudah ada hubungan dekat antara keluarga Puri Ngurah Rai Carangsari dengan ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikusumo.

“Pada zaman perjuangan dulu di mana kondisi ekonomi sulit, Pak Mitro datang mengajari orang tua saya bisnis dan dibuatkan perusahaan. Di perusahaan tersebut banyak juga keluarga pejuang ikut kerja,” kenangnya.

Sehingga dengan mengingat hal itu, ia secara pribadi mendukung Prabowo – Gibran yang maju menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

“Tentu dukungan itu bukan hanya karena atas kebaikan ayah Pak Prabowo semata, tapi juga kenegarawan yang beliau perlihatkan. Sehingga saya pribadi memberi dukungan,” ujarnya.

wartawan
RED
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.