Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relevansi Pemeriksaan Antibodi SARS-COV-2 Kuantitatif Pasca Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune / dr. Ketut Santika Susanti
balitribune.co.id | Pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap Virus SARS-CoV-2 dengan merangsang pembentukan antibodi. Pada saat paparan virus, sel darah putih akan mengingat virus tersebut dan memunculkan antibodi untuk melawan paparan virus. Adapun bagian dari SARS-COV-2yang menjadi target dari pembuatan vaksin adalah Protein S (spike) dan RBD (Receptor Binding Domain). Antibodi spesifik yang berinteraksi dengan kedua protein ini akan mencegah virus berikatan pada reseptorACE2 (Angiotensin Receptor 2) yang merupakan port de entry untuk menginvasi sel inang.
 
Penelitian tentang antibody pasca vaksinasi dengan vaksin mRNA, seperti Pfizer dan Moderna menunjukkan bahwa pada 21 hari pasca vaksin dosis pertama akan mulai terbentuk antibodi. Kadarnya mencapai puncak hingga peningkatan titer sebanyak 5 kali pasca vaksinasi dosis kedua. Pada pemberian vaksin inaktif, seperti Sinovac, antibody mulai terbentuk 14 hari pasca pemberian vaksin dosis kedua.
 
Pemeriksaan antibody terhadap SARS-COV-2 secara kualitatif sudah banyak dilakukan, sementara akhir-akhir ini mulai banyak dikembangkan pemeriksaan antibody secara kuantitatif. Pemeriksaan antibodi kuantitatif setelah vaksinasi diharapkan dapat menilai respon imun terhadap vaksin, mengukur durasi dan kadar antibodi yang mampu bertahan dalam tubuh, serta mempertimbangkan keperluan vaksinasi booster ke depannya. Namun ternyata banyak kendala dalam pemeriksaan ini seperti belum ada kadar target antibody yang terbukti cukup untuk menimbulkan efekprotektif. Selain itu, pemeriksaan antibody yang ada juga masih perlu dipikirkan relevansinya pada efektivitas vaksin.
 
Terkait dengan maraknya pemeriksaan antibodi yang beramai ramai dilakukan di kalangan masyarakat, banyak Organisasi Kesehatan dan Para Ahli sepakat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan pemeriksaan kadar Antibodi pasca Vaksinasi COVID-19. Untuk mengukur respon kekebalan tubuh tidak sesederhana hanya melalui pemeriksaan antibodi saja. Adapun beberapa alasannya yaitu, bahwa pemeriksaan antibodi yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan menilai antibodi yang didapat dari infeksi, bukan antibodi yang terbentuk dari proses vaksinasi. Selain itu, bahwa kadar antibody dalam darah belum terbukti menggambarkan kemampuan proteksi tubuh dari infeksi COVID-19 karena masih ada system pertahanan tubuh jenis lain seperti Cellmediated immunity yang juga tidak kalah penting dalam sistem imunitas namun tidak bisa terukur dari pemeriksaan antibody tersebut.
 
Tes antibody secara kuantitatif inipun dinilai memiliki sensitivitas dan spesifisitas kurang baik. Di samping itu, sampai saat ini belum ada guideline/pedoman khusus untuk menginterpretasikan hasil tes antibodi yang dilakukan setelah vaksinasi. Jika salah dalam menginterpretasikan, bisa jadi seseorang akan merasa sudah kebal terhadap COVID-19 sehingga bisa berpengaruh pada akhirnya terhadap kepatuhan protokol kesehatan atau memungkinkan orang tersebut tidak merasa perlu menjalani pemberian vaksin dosis kedua.
 
Sementara itu, pada kondisi jika antibody belum terdeteksi maka dikhawatirkan dapat timbul mispersepsi pada vaksinasi dan akan menghambat pembentukan Herd immunity. 
 
Kesimpulan, Pemeriksaan antibody pasca Vaksinasi COVID-19 tidak perlu dilakukan karena akurasi modalitas pemeriksaan antibody kuantitatif saat ini yang masih perlu dan dikaji lebih lanjut melalui berbagai penelitian.
 
1. Daniel E Speiser and M.F. Bachmann, COVID-19: Mechanisms of Vaccinationand Immunity. 2020. 8.
 
2. Antibody Testing Is Not Currently Recommended to Assess Immunity After COVID-19 Vaccination: FDA Safety Communication. 2021 May 19, 2021[cited 2021; Available from: https://www.fda.gov/medicaldevices/safetycommunications/antibo
wartawan
dr. Ketut Santika Susanti
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.