Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relevansi Pemeriksaan Antibodi SARS-COV-2 Kuantitatif Pasca Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune / dr. Ketut Santika Susanti
balitribune.co.id | Pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap Virus SARS-CoV-2 dengan merangsang pembentukan antibodi. Pada saat paparan virus, sel darah putih akan mengingat virus tersebut dan memunculkan antibodi untuk melawan paparan virus. Adapun bagian dari SARS-COV-2yang menjadi target dari pembuatan vaksin adalah Protein S (spike) dan RBD (Receptor Binding Domain). Antibodi spesifik yang berinteraksi dengan kedua protein ini akan mencegah virus berikatan pada reseptorACE2 (Angiotensin Receptor 2) yang merupakan port de entry untuk menginvasi sel inang.
 
Penelitian tentang antibody pasca vaksinasi dengan vaksin mRNA, seperti Pfizer dan Moderna menunjukkan bahwa pada 21 hari pasca vaksin dosis pertama akan mulai terbentuk antibodi. Kadarnya mencapai puncak hingga peningkatan titer sebanyak 5 kali pasca vaksinasi dosis kedua. Pada pemberian vaksin inaktif, seperti Sinovac, antibody mulai terbentuk 14 hari pasca pemberian vaksin dosis kedua.
 
Pemeriksaan antibody terhadap SARS-COV-2 secara kualitatif sudah banyak dilakukan, sementara akhir-akhir ini mulai banyak dikembangkan pemeriksaan antibody secara kuantitatif. Pemeriksaan antibodi kuantitatif setelah vaksinasi diharapkan dapat menilai respon imun terhadap vaksin, mengukur durasi dan kadar antibodi yang mampu bertahan dalam tubuh, serta mempertimbangkan keperluan vaksinasi booster ke depannya. Namun ternyata banyak kendala dalam pemeriksaan ini seperti belum ada kadar target antibody yang terbukti cukup untuk menimbulkan efekprotektif. Selain itu, pemeriksaan antibody yang ada juga masih perlu dipikirkan relevansinya pada efektivitas vaksin.
 
Terkait dengan maraknya pemeriksaan antibodi yang beramai ramai dilakukan di kalangan masyarakat, banyak Organisasi Kesehatan dan Para Ahli sepakat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan pemeriksaan kadar Antibodi pasca Vaksinasi COVID-19. Untuk mengukur respon kekebalan tubuh tidak sesederhana hanya melalui pemeriksaan antibodi saja. Adapun beberapa alasannya yaitu, bahwa pemeriksaan antibodi yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan menilai antibodi yang didapat dari infeksi, bukan antibodi yang terbentuk dari proses vaksinasi. Selain itu, bahwa kadar antibody dalam darah belum terbukti menggambarkan kemampuan proteksi tubuh dari infeksi COVID-19 karena masih ada system pertahanan tubuh jenis lain seperti Cellmediated immunity yang juga tidak kalah penting dalam sistem imunitas namun tidak bisa terukur dari pemeriksaan antibody tersebut.
 
Tes antibody secara kuantitatif inipun dinilai memiliki sensitivitas dan spesifisitas kurang baik. Di samping itu, sampai saat ini belum ada guideline/pedoman khusus untuk menginterpretasikan hasil tes antibodi yang dilakukan setelah vaksinasi. Jika salah dalam menginterpretasikan, bisa jadi seseorang akan merasa sudah kebal terhadap COVID-19 sehingga bisa berpengaruh pada akhirnya terhadap kepatuhan protokol kesehatan atau memungkinkan orang tersebut tidak merasa perlu menjalani pemberian vaksin dosis kedua.
 
Sementara itu, pada kondisi jika antibody belum terdeteksi maka dikhawatirkan dapat timbul mispersepsi pada vaksinasi dan akan menghambat pembentukan Herd immunity. 
 
Kesimpulan, Pemeriksaan antibody pasca Vaksinasi COVID-19 tidak perlu dilakukan karena akurasi modalitas pemeriksaan antibody kuantitatif saat ini yang masih perlu dan dikaji lebih lanjut melalui berbagai penelitian.
 
1. Daniel E Speiser and M.F. Bachmann, COVID-19: Mechanisms of Vaccinationand Immunity. 2020. 8.
 
2. Antibody Testing Is Not Currently Recommended to Assess Immunity After COVID-19 Vaccination: FDA Safety Communication. 2021 May 19, 2021[cited 2021; Available from: https://www.fda.gov/medicaldevices/safetycommunications/antibo
wartawan
dr. Ketut Santika Susanti
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.