Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa Diplot Anggaran Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan pasar Singamandawa, Kintamani direncanakan akan dilaksanakan tahun 2022. Sebagai persiapan disediakan anggran Rp 1 miliar untuk relokasi ratusan pedagang. Demikian pula untuk pasar Kayumabua yang rencananya akan dilakukan penataan, untuk relokasi pedagang diplot anggran Rp 200 juta.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan, Kamis (12/8/2021). Menurut Wayan Gunawan, untuk tahun 2022 pemerintah daerah berencana untuk melakukan pembangunan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani dan penataan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut. Sebelum kegiatan  pembangunan dan penataan pasar  berlangsung tentu harus disiapkan tempat relokasi sementara bagi pedagang. “Pada APBD Perubahan sudah diplot anggran untuk relokasi pedagang,” ujarnya.
 
Untuk relokasi pedagang pasar Singamndawa disediakan anggaran Rp 1 Miliar dan untuk Pasar Kayuambua Rp 200 juta. Disingggung untuk tempat relokasi, Kata Wayan Gunawan, untuk pedagang pasar Singamandawa yakni di seputaran pasar. Sementara untuk pedagang pasar Kayuambua memanfaatkan pasar hewan. “Kami sudah berkordinasi dengan Dinas PKP terkait pemanfaatan areal pasar hewan untuk tempat relokasi sementara pedagang,” katanya.
 
Kata Wayan Gunawan, rancang banguan Pasar Singandawa berlantai dan dibutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. Dengan dilakukan revitalsasi nanti mampu mengatasi kesemrawutan pasar terbesar di Kintamani tersebut. Sementara untuk penataan depan Pasar Kayumabua diplot anggaran Rp 5 Miliar.
 
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan Pasar Kidul Bangli. “Apa yang dilakukan pemerintah tiada lain untuk memberikan rasa nyaman baik pedagang dan pengunjung pasar dengan harapan akan dibarengi dengan peningkatan PAD dari retribusi pasar,” jelas Wayan Gunawan. 
wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.