Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa Diplot Anggaran Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan pasar Singamandawa, Kintamani direncanakan akan dilaksanakan tahun 2022. Sebagai persiapan disediakan anggran Rp 1 miliar untuk relokasi ratusan pedagang. Demikian pula untuk pasar Kayumabua yang rencananya akan dilakukan penataan, untuk relokasi pedagang diplot anggran Rp 200 juta.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan, Kamis (12/8/2021). Menurut Wayan Gunawan, untuk tahun 2022 pemerintah daerah berencana untuk melakukan pembangunan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani dan penataan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut. Sebelum kegiatan  pembangunan dan penataan pasar  berlangsung tentu harus disiapkan tempat relokasi sementara bagi pedagang. “Pada APBD Perubahan sudah diplot anggran untuk relokasi pedagang,” ujarnya.
 
Untuk relokasi pedagang pasar Singamndawa disediakan anggaran Rp 1 Miliar dan untuk Pasar Kayuambua Rp 200 juta. Disingggung untuk tempat relokasi, Kata Wayan Gunawan, untuk pedagang pasar Singamandawa yakni di seputaran pasar. Sementara untuk pedagang pasar Kayuambua memanfaatkan pasar hewan. “Kami sudah berkordinasi dengan Dinas PKP terkait pemanfaatan areal pasar hewan untuk tempat relokasi sementara pedagang,” katanya.
 
Kata Wayan Gunawan, rancang banguan Pasar Singandawa berlantai dan dibutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. Dengan dilakukan revitalsasi nanti mampu mengatasi kesemrawutan pasar terbesar di Kintamani tersebut. Sementara untuk penataan depan Pasar Kayumabua diplot anggaran Rp 5 Miliar.
 
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan Pasar Kidul Bangli. “Apa yang dilakukan pemerintah tiada lain untuk memberikan rasa nyaman baik pedagang dan pengunjung pasar dengan harapan akan dibarengi dengan peningkatan PAD dari retribusi pasar,” jelas Wayan Gunawan. 
wartawan
SAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.