Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa Diplot Anggaran Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan.

balitribune.co.id | Bangli  - Pembangunan pasar Singamandawa, Kintamani direncanakan akan dilaksanakan tahun 2022. Sebagai persiapan disediakan anggran Rp 1 miliar untuk relokasi ratusan pedagang. Demikian pula untuk pasar Kayumabua yang rencananya akan dilakukan penataan, untuk relokasi pedagang diplot anggran Rp 200 juta.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan, Kamis (12/8/2021). Menurut Wayan Gunawan, untuk tahun 2022 pemerintah daerah berencana untuk melakukan pembangunan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani dan penataan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut. Sebelum kegiatan  pembangunan dan penataan pasar  berlangsung tentu harus disiapkan tempat relokasi sementara bagi pedagang. “Pada APBD Perubahan sudah diplot anggran untuk relokasi pedagang,” ujarnya.
 
Untuk relokasi pedagang pasar Singamndawa disediakan anggaran Rp 1 Miliar dan untuk Pasar Kayuambua Rp 200 juta. Disingggung untuk tempat relokasi, Kata Wayan Gunawan, untuk pedagang pasar Singamandawa yakni di seputaran pasar. Sementara untuk pedagang pasar Kayuambua memanfaatkan pasar hewan. “Kami sudah berkordinasi dengan Dinas PKP terkait pemanfaatan areal pasar hewan untuk tempat relokasi sementara pedagang,” katanya.
 
Kata Wayan Gunawan, rancang banguan Pasar Singandawa berlantai dan dibutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. Dengan dilakukan revitalsasi nanti mampu mengatasi kesemrawutan pasar terbesar di Kintamani tersebut. Sementara untuk penataan depan Pasar Kayumabua diplot anggaran Rp 5 Miliar.
 
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan Pasar Kidul Bangli. “Apa yang dilakukan pemerintah tiada lain untuk memberikan rasa nyaman baik pedagang dan pengunjung pasar dengan harapan akan dibarengi dengan peningkatan PAD dari retribusi pasar,” jelas Wayan Gunawan. 
wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.