Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remaja 18 Tahun Coba Perkosa Ibu-ibu 51 Tahun

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terlapor saat diperiksa petugas kepolisian.
Balitribune.co.id |Tabanan - Entah apa yang ada di benak pelajar, I Putu PP (18) asal Pupuan, Tabanan, sehingga nekat mau memperkosa dan menganiaya seorang ibu-ibu, inisial NUR (51) asal Brebes, Jawa Timur. Beruntung emak-emak ini selamat setelah nekat meremas kemaluan pelaku. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis 24 Oktober 2019, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelapor/korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3660 FAW pergi ke Pasar Kediri Tabanan. Seusai belanja di Pasar Kediri, kemudian korban pulang ke rumahnya.
 
Namun, sesampainya di lampu merah Sanggulan tepatnya di Simpang DPRD, motor yang dikendarai korban ditabrak dari arah belakang. Karena tidak keras, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju perumahan Sangulan. Sayangnya, sesaat kemudian korban kembali ditabrak dari arah belakang, hingga terjatuh ke parit.
 
Korban yang kaget kemudian bangun dan menanyakan kepada pelaku apa maksud menabrak dirinya. Bukannya takut, terlapor turun dari motor, dan bahkan menendang sepeda motor korban dengan mempergunakan kaki kanan sampai pelapor dan sepeda motornya terjatuh di bahu jalan sebelah kanan.
 
Aksi nekat terlapor bahkan tidak berhenti sampai di situ. Pada saat korban terjatuh, terlapor memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban. Namun korban berontak sampai akhirnya terlapor membekap mulut korban serta memukulnya sebanyak lima kali di bagian pelipis kiri dan kepala bagian atas. Karena terpojok, korban akhirnya memegang kemaluan terlapor dan meremasnya hingga terlapor kesakitan dan melarikan diri.
 
Setelah kejadian itu, datang seseorang perempuan yang mengajak ke korban masjid untuk sholat menenangkan pikiran. Setelah selesai sholat korban kembali diajak ke TKP. Pada saat di TKP korban bertemu masyarakat yang sudah mengamankan terlapor. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta menjelaskan terlapor diduga ingin berhubungan badan dengan korban. Namun karena ditolak, terlapor akhirnya nekat memukul korban. "Korban menolak dan oleh terlapor, korban akhirnya dipukul," ucapnya singkat, saat ditemui di Mapolres Tabanan, Jumat (25/10).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.