Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remaja 18 Tahun Coba Perkosa Ibu-ibu 51 Tahun

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terlapor saat diperiksa petugas kepolisian.
Balitribune.co.id |Tabanan - Entah apa yang ada di benak pelajar, I Putu PP (18) asal Pupuan, Tabanan, sehingga nekat mau memperkosa dan menganiaya seorang ibu-ibu, inisial NUR (51) asal Brebes, Jawa Timur. Beruntung emak-emak ini selamat setelah nekat meremas kemaluan pelaku. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis 24 Oktober 2019, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelapor/korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3660 FAW pergi ke Pasar Kediri Tabanan. Seusai belanja di Pasar Kediri, kemudian korban pulang ke rumahnya.
 
Namun, sesampainya di lampu merah Sanggulan tepatnya di Simpang DPRD, motor yang dikendarai korban ditabrak dari arah belakang. Karena tidak keras, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju perumahan Sangulan. Sayangnya, sesaat kemudian korban kembali ditabrak dari arah belakang, hingga terjatuh ke parit.
 
Korban yang kaget kemudian bangun dan menanyakan kepada pelaku apa maksud menabrak dirinya. Bukannya takut, terlapor turun dari motor, dan bahkan menendang sepeda motor korban dengan mempergunakan kaki kanan sampai pelapor dan sepeda motornya terjatuh di bahu jalan sebelah kanan.
 
Aksi nekat terlapor bahkan tidak berhenti sampai di situ. Pada saat korban terjatuh, terlapor memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban. Namun korban berontak sampai akhirnya terlapor membekap mulut korban serta memukulnya sebanyak lima kali di bagian pelipis kiri dan kepala bagian atas. Karena terpojok, korban akhirnya memegang kemaluan terlapor dan meremasnya hingga terlapor kesakitan dan melarikan diri.
 
Setelah kejadian itu, datang seseorang perempuan yang mengajak ke korban masjid untuk sholat menenangkan pikiran. Setelah selesai sholat korban kembali diajak ke TKP. Pada saat di TKP korban bertemu masyarakat yang sudah mengamankan terlapor. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta menjelaskan terlapor diduga ingin berhubungan badan dengan korban. Namun karena ditolak, terlapor akhirnya nekat memukul korban. "Korban menolak dan oleh terlapor, korban akhirnya dipukul," ucapnya singkat, saat ditemui di Mapolres Tabanan, Jumat (25/10).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.