Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remas Payudara, Cening Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ Tersangka Cening saat digiring di Mapolres Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Cening Darma (47) preman kampung asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dituduh meremas payudara Ni Kadek Sri Yuliastuti (41) saat hendak bermaksud menyetubuhinya.
 
Tidak hanya itu, kabarnya Cening sempat mencekik korban akibat ajakannya ditampik perempuan yang akrab disapa Sri Astuti tersebut. Tidak terima dengan perbuatan Cening, korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Singaraja.
 
Perbuatan tidak senonoh Cening itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 00.30 Wita di kamar kos Astuti, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng.
 
Awalnya mereka ada janji bertemu di kamar kos korban untuk meminta uang kembalian milik tersangka Cening sebesar Rp 20 ribu. Antara korban dan tersangka memang tinggal di tempat kos yang sama dan telah memiliki pasangan masing-masing. Hanya saja, selama ini korban sedang pisah ranjang dengan suaminya.
 
Sekitar pukul  00.30 Wita, tersangka menggedor pintu kamar Astuti dengan maksud untuk minta uang kembalian. Korban lantas membukakan pintu untuk mengembalikan uang sisa beli beras yang sebelumnya tersangka minta tolong kepada korban. Saat akan menutup pintu, tiba-tiba tersangka mendorong pintu lantas memeluk korban dari belakang dan menjatuhkan korban di atas tempat tidur milik korban.
 
Aksi tersangka berlanjut dengan meremas payudara  sembari mencium leher korban. Mendapat serangan mendadak, korban kemudian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sambil berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan itu lantas berusaha melerai kegaduhan malam itu. Dan korban kemudian melapor ke Polsek Kota Singaraja.
 
Dikonfirmasi kasus itu, Kamis (4/4), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan. Menurutnya, kendati tersangka mengakui mengenal korban dan pernah menjalin hubungan, namun korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu.
 
Kompol Wiranata melanjutkan, tersangka tidak saja meremas payudara namun sempat mencekik leher korban dengan maksud agar tidak berteriak. Wajah korban juga dipukul namun ditepis akibatnya tangan korban  mengalami luka
 
Sementara menurut Cening, antara dirinya dengan korban telah menjalin hubungan khusus sejak tujuh bulan lalu. Bahkan beberapa kali sempat melakukan hubungan intim dengan korban.
 
Akibat perbuatannya, Cening terancam Pasal 289 KUHP jo Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.