Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rembesan Minyak di Belakang Depo Pertamina Manggis Cemari Sungai dan Tegalan Warga

Bali Tribune / Nampak warga mengumpulkan dan menampung rembesan BBM dari lubang tanah di belakang Depo Pertamina Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Desa Labuan, Perbekelan Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, sejak dua pekan terakhir ini diresahkan dengan pencemaran minyak di sungai dan tegalan milik warga yang lokasinya tepat di belakang Depo Pertamina Manggis. Pencemaran yang paling mengkhawatirkan bagi warga khususnya petani di desa ini yakni tanah tegalan terkontaminasi atau tercemar limbah minyak.

Warga setempat mencoba menggali tanah, namun baru sedalam 1 meter dari dalam tanah keluar cairan minyak dengan warna bervariasi dari setiap lobang tanah yang digali warga. Ada cairan minyak berwarna hitam dan ada yang bewarna kuning serta ada yang berwarna coklat. Dari belasan lobang yang digali warga tersebut sampai saat ini masih mengeluarkan rembesan minyak dengan bau yang sangat menyengat. Dimana limbah minyak ini juga mencemari sungai yang selama ini menjadi tempat warga untuk memandikan dan minum ternak sapi mereka.

Lantas bagaimana awal rembesan minyak yang diduga premium, pertalite, dan solar tersebut diketahui warga? Kepada koran Bali Tribune, I Nengah Wenten petani yang juga nelayan Desa Labuan, Sabtu (19/9/2020) menyampaikan jika pencemaran dari rembesan minyak di dalam tanah tersebut diketahui sejak sekitar dua pekal lalu. Dimana awalnya para pemancing yang sering lewat di salah satu tegalan mencium bau menyengat, seperti bau Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium.

Karena mulai terganggu oleh bau minyak menyengat setiap kali lewat, salah satu pemancing kemudian berusaha mencari sumber bau meyengat itu dan ternyata bersumber dari salah satu bekas lobang sumur bor yang ada di tegalan. Penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga setempat yang memang sejak beberapa pekan sudah mulai terganggu oleh bau menyengat limbah BBM tersebut, utamanya BBM yang mencemari sungai.

“Nah setelah warga memeriksa ternyata benar sumber berasal dari bekas sumur bor. Kemudian warga menggali sejumlah lubang di beberapa titik dan baru digali satu meter sudah keluar rembesan minyak ada berwarna hitam seperti oli, ada berwarna coklat dengan bau seperti solar dan ada warnanya kuning seperti premium,” ungkap Nengah Wenten.

Karena rembesan minyak terus keluar, maka belasan warga beramai-ramai mengumpulkan rembesan minyak dalam lubang yang digali warga itu untuk dipisahkan kandungan airnya. “Saya coba tampung, sepertinya ini BBM jenis solar. Saya kan nelayan dan punya perahu, nah nanti saya coba di mesin perahu saya, barang kali saja bisa hidup pakai minyak ini,” pikir Nengah Wenten.

Dalam satu hari dia bersama belasan warga lainnya bisa menampung rembesan BBM dari lubang yang digali warga itu sampai satu jirigen 20-30 liter. Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Gulo, warga setempat. Cemaran BBM dalam tanah dan di sungai tersebut sangat mengganggu warga di desanya. Dan warga sebenarnya sudah melaporkan pencemaran itu ke kepala desa dan ke pertamina, hanya saja sampai saat ini belum ada upaya apapun dari pihak Depo Pertamina untuk mengatasi pencemaran tersebut.

“Warga jelas sangat terganggu dan khawatir akan bahayanya. Ini kan BBM jenis premium dan solar, selain baunya juga sangat menyengat membuat warga kami yang tinggal dekat sini pusing dan mual-mual,” lontarnya. Selain itu, rembesan minyak yang diduga berasal dari Depo Pertamina Manggis ini juga telah merusak kesuburan tanah, dimana banyak tanaman pertanian milik warga diareal yang tercemar itu layu dan mati.

Sementara itu, Bambang Sugiyono, Manager PT Pertamina Persero Manggis menyampaikan jika pihaknya saat ini  tengah menelusuri asal rembesan minyak di sungai dan area tanah milik warga tersebut. “Kami tengah melakukan mitigasi untuk mengetahui asal dari rembesan minyak yang ada di tegalan milik warga dan sungai. Kami telah mengecek seluruh tangki timbun milik kami dan semuanya kondisinya baik dan tidak ada kebocoran,” tegasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.