Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rembug Stunting 2022 di Klungkung, Bupati Suwirta Tekankan Data, Lokus, Penganggaran, dan Inovasi

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala.


balitribune.co.id | Semarapura - Intervensi pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan kerjasama lintas program dan lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian.
 
Oleh karena itu kegiatan rapat stunting seperti ini diusahakan progress atau capaiannya berkelanjutan, dan sampaikan secara paralel langkah-langkah preventif yang sudah dilakukan.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta saat menghadiri acara Rembug Stunting Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat(29/7) lalu.
 
Dalam arahannya Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dalam penanganan stunting ini penting menentukan tindaklanjut terhadap data yang dimiliki. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data stunting yang diberikan oleh pusat dengan data yang didata oleh Kabupaten.
 
Dirinya juga menekankan penganggaran dan kesiapan tim dalam penanganan lokus di 15 desa agar tim dapat melakukan intervensi untuk penanganan stunting ini.
 
“Terkait dengan langkah-langkah preventif, kita bisa dengan kembangkan gerakan inovasi yang kita miliki, salah satunya inovasi Kasi Nikah(Kami Siap Menikah) di mana calon pengantin sebelum menikah harus melakukan pengecekan kesehatan dan kecukupan gizi, agar nantinya dapat menjadi calon orang tua yang sehat sebagai intervensi hulu mencegah lahirnya bayi stunting. Kita cek kesiapan kesehatan calon pengantin dan berikan pendampingan apabila calon pengantin dinilai kurang sehat,” Beber Bupati asal Nusa Lembongan, ini.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja yang juga selaku sekertaris Tim Percepatan Penurunan Stunting melaporkan bahwa Rembug Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
 
“Melalui Rembug stunting ini  akan disampaikan hasil Analisis Situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,”ucap Kadis Suteja.
wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.