Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Diresmikan Presiden Jokowi, Desa Sumberklampok Akan Ditetapkan Jadi ‘Kampung Agraria’

Bali Tribune / Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa
balitribune.co.id | Singaraja Pascapenyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu, Pemerintah secara sistematis terus mengupayakan penguatan ekonomi untuk warga setempat. Seperti rencana menjadikan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria. Rencana ini merupakan bagian dari penyelesaian secara komprehensif konflik agraria didesa tersebut. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan berbarengan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah reforma agraria pada Selasa (21/6) mendatang.
 
Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa membenarkan desanya akan dijadikan Kampung Agraria. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian reforma agraria setelah lahan didesa itu di distribusikan pada bulan September 2021 lalu. Selain meresmikan sebagai kampung agrari, Presiden Jokowi akan menyerahkan 100 ekor bibit sapi Bali kepada warga.
 
“Jika merunut penyelesaian konflik agraria, asetnya sudah selesai, lahannya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sekarang tinggal melakukan pemberdayaan yang disebut dengan akses land reformnya, pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat,” jelas Sawitrayasa, Minggu (19/6).
 
Proses itu menurut Sawitrayasa, merupakan pemberdayaan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sembari memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Desa Sumberklampok sebagai sumber pendapatan masyarakat.
 
“Sebelum menerima sertifikat, warga kami sudah menjadi petani dan peternak itu antara lain potensi yang paling menonjol di desa kami,” imbuhnya.
 
Dan Sawitrayasa mengaku langkah pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria sebagai satu-satunya di Bali sangat tepat. Dengan pemberian identitas sebagai kampung agraria akan menjadi trigger kemajuan bagi desanya. Terlebih kata Sawitrayasa, sejak awal pihaknya telah memiliki konsep desa yakni Konsep Desa Maju Agraria (Damara). Konsep yang memadukan profesi warganya sebagai petani, ternak, nelayan dan sektor pariwisata.
 
“Ini kejuatan buat kami, persoalan tanahnya selesai, pemberdayaan masyarakat makin ditingkatkan. Kami yakin masyarakat akan semakin peduli apalagi sejak persolahn lahan belum selesai kami telah memiliki konsep Damara, yakni desa maju agrarian,” kata Sawitrayasa.
 
Menurut Sawitrayasa, konsep Desa Damara sudah dirancang sejak tahun 2010 sehingga saat pemerintah melalui Presiden Jokowi berencana mendeklarasikan Desa Sumberkalmpok menjadi Kampung Agraria, ia menyebut sangat siap.
 
“Kami sudah siap secara mental terlebih sejak awal kami tumbuh dengan konsep Damara. Dan ini akan menjadi kolaborasi desa wisata, kampung KB dan rencananya Desa Sumberklampok menjadi desa organik setelah 100 bibit sapi diserahkan presiden kepada warga,” ucapnya.
 
Sementara terkait persoalan lahan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Sawitrayasa berharap setelah terbit surat keputusan (SK) sebagai Kampung Agraria persoalan lahan yang ditempati eks pengungsi eks Tim Tim segera juga diselesaikan.
 
“Kepada pemerintah kami berharap untuk lokasi yang ditempat eks pengungsi Timtim segera diberikan solusi sehingga secara bersamaan semua warga Desa Sumberklampok bisa melangkah menuju lebih baik,” tandasnya.
 
Untuk diketahui Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.Hanya saja persoalan lahan dilokasi eks Tim Tim masih tersisa dimana sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Sudah 21 tahun warga eks Timtim itu berjuang agar mendapatkan hak atas lahan yang sekarang mereka tempati.
wartawan
CHA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.