Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

menolak PLTS
Bali Tribune / Tangkapan layar video warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan untuk menyuarakan penolakan atas rencana dibangunnya Proyek PLTS

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Melalui postingan sebuah video yang beredar di sebuah akun facebook sejumlah warga mendatangi kepala desa untuk menyatakan penolakan tersebut. Warga berdalih, lokasi rencana dibangunnya PLTS berada di wilayah hutan produksi dan telah dikelola warga menjadi lahan pertanian. Sempat terjadi perdebatan panas antar warga yang menolak dengan Kepala Desa disaksikan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang mengaku keberatan atas rencana tersebut yakni Kadek Susila Atmaja (37) membenarkan. Menurutnya, ia menolak karena pemilihan lokasi PLTS berada dilokasi lahan produktif berstatus hutan desa. Sesuai SK Kementrian Kehutanan luas hutan tersebut yakni 700 hektar dan digarap oleh 1.000 lebih petani sejak tahun 1999 silam.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Kadek Susila, Senin (18/8).

Menurut Susila, hutan desa yang menjadi lokasi rencana investasi PLTS selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Ia khawatir jika kawasan tersebut dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu di hentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” jelasnya.

Terbukti hingga kini proses itu jalan terus. Dan Indonesia Power menggandeng Universitas Udayana telah bersurat kepada Kepala Desa Pejarakan mohon izin untuk melakukan kajian sosial ekonomi dikawasan tersebut. Susila menilai proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa membenarkan ada rencana investasi energi listrik tenaga surya di desanya namun mendapat penolakan warga. Menurutnya, sejak tahun 2024 telah dilakukan sosialisasi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesa Power.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak Sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi  ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Made Astawa, belum ada informasi bahwa proyek PLTS itu akan dihentikan. Terbukti dengan adanya surat dari pihak Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi terhadap petani penggarap berupa pengambilan data lapangan dari 13- 23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.