Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Limbah B3, Krama Subak Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / MENGADU - Petani krama subak Awen mengadu ke Dewan Jembrana mengenai adanya ancaman alih fungsi lahan pertanian.

balitribune.co.id | NegaraPolemik terhadap renacana pabrik limbah bahan berbahaya beracun (B3) kembali mencuat. Kali ini yang menjadi keluhan adalah adanya rencana pembangunan pabrik limbah B3 di wilayah Subak Awen, Kecamatan Negara. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius kalangan legislative di Jembrana.

Sebelumnya petani karma subak keberadaan dengan adanya rencana pembangunan pabrik  limbah B3 di kawasan Subak Awen. Begitupula perusahaan yang akan menggunakan lahan pertanian. Dikhawatirkan limbah tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak lahan pertanian. Adanya aspirasi dan keluhan warga tersebut ditindaklanjuti kalangan dewan di Jembrana. Seperti dari Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana. Bahkan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar pertemuan dengan para petani karma subak setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, Rabu (16/3/2022), mengatakan banyak keluhan yang disampaikan petani kepada pihaknya. Sehingga merasa dipandang perlu untuk turun dan.menyerap aspirasi dari petani secara langsung. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian instansi terkait agar para petani mempunyai semangat yang tinggi dalam menjalan profesi sebagai Petani yang artinya Penyangga Tatanan Negara Indonesia.

Menurutnya, petani sebagai tulang punggung dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada kelihan subak beserta jajarannya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk ikut andil dalam menjaga anggota petani. sehingga kita bisa duduk bersama guna mencari suatu solusi beserta kendala kendala yang di alami oleh petani terutama di daerah subak Awen Barat di Desa Tegal Badeng  Timur," jelasnya.

Ini menjadi PR bagi pihaknya ke depan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang sudah di sampaikan oleh para petani. Pihaknya menyampaikan beberapa hal yang dikeluhkan petani. Salah satunya ada oknum makelar yang sudah beberapa kali mendatangi petani dan anggota subak untuk menggolkan pabrik limbah B3 di Subak Awen. "Demikian juga pihak perusahaan. Sudah ada sosialisasi dan petani menolak. Anggota subak sudah kompak menolak. Dikhawatirkan daftar hadir nanti dipakai kedok oleh oknum untuk meloloskan pabrik limbah B3. Padahal petani menolak," jelasnya.

Selain itu juga muncul kekhawatiran ancaman alih fungsi lahan. Petani juga meminta tolong agar lahan pertanian di subak Awen barat khususnya dan Jembrana dijaga dari alih fungsi lahan. "Ini  tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditindak lanjuti," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.