Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Limbah B3, Krama Subak Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / MENGADU - Petani krama subak Awen mengadu ke Dewan Jembrana mengenai adanya ancaman alih fungsi lahan pertanian.

balitribune.co.id | NegaraPolemik terhadap renacana pabrik limbah bahan berbahaya beracun (B3) kembali mencuat. Kali ini yang menjadi keluhan adalah adanya rencana pembangunan pabrik limbah B3 di wilayah Subak Awen, Kecamatan Negara. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius kalangan legislative di Jembrana.

Sebelumnya petani karma subak keberadaan dengan adanya rencana pembangunan pabrik  limbah B3 di kawasan Subak Awen. Begitupula perusahaan yang akan menggunakan lahan pertanian. Dikhawatirkan limbah tersebut dikhawatirkan berpotensi merusak lahan pertanian. Adanya aspirasi dan keluhan warga tersebut ditindaklanjuti kalangan dewan di Jembrana. Seperti dari Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana. Bahkan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar pertemuan dengan para petani karma subak setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, Rabu (16/3/2022), mengatakan banyak keluhan yang disampaikan petani kepada pihaknya. Sehingga merasa dipandang perlu untuk turun dan.menyerap aspirasi dari petani secara langsung. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian instansi terkait agar para petani mempunyai semangat yang tinggi dalam menjalan profesi sebagai Petani yang artinya Penyangga Tatanan Negara Indonesia.

Menurutnya, petani sebagai tulang punggung dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada kelihan subak beserta jajarannya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk ikut andil dalam menjaga anggota petani. sehingga kita bisa duduk bersama guna mencari suatu solusi beserta kendala kendala yang di alami oleh petani terutama di daerah subak Awen Barat di Desa Tegal Badeng  Timur," jelasnya.

Ini menjadi PR bagi pihaknya ke depan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang sudah di sampaikan oleh para petani. Pihaknya menyampaikan beberapa hal yang dikeluhkan petani. Salah satunya ada oknum makelar yang sudah beberapa kali mendatangi petani dan anggota subak untuk menggolkan pabrik limbah B3 di Subak Awen. "Demikian juga pihak perusahaan. Sudah ada sosialisasi dan petani menolak. Anggota subak sudah kompak menolak. Dikhawatirkan daftar hadir nanti dipakai kedok oleh oknum untuk meloloskan pabrik limbah B3. Padahal petani menolak," jelasnya.

Selain itu juga muncul kekhawatiran ancaman alih fungsi lahan. Petani juga meminta tolong agar lahan pertanian di subak Awen barat khususnya dan Jembrana dijaga dari alih fungsi lahan. "Ini  tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditindak lanjuti," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.