Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Sampah Medis, Investor Sebut Sudah Berproses dari Bawah

Bali Tribune/pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Proses perizinan pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana kini terus berlanjut. Pihak investor menyebut proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat tersebut sudah berawal dari bawah yakni persetujuan masyakarat sekitar lokasi termasuk rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Pihak PT KLIN menyatakan sudah melakukan beberapakali sosialisasi maupun audience ke Pemerintah Daerah.
 
CEO PT KLIN, Arnaud dikonfirmasi, Selasa (7/1), mengatakan kendati perizinan prosesnya di Pemerintah Pusat, namun pihaknya memulai seluruh proses dari bawah. “Sebelum mendirikan, kami mencoba mempersiapkan diri dari bawah,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan seluruh proses perizinan tersebut legal. Setelah mendapatkan dokumen Informasi Tata Ruang yang diterbitkan PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 29 Agustus 2017 dan Surat Keterangan Tata Ruang dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 1 Juli 2019, Rekomendasi Bupati Jembrana nomor 593/2042/2/Pem keluar 19 Juni 2017. “Rekomendasi Bupati itu terkait pemanfaatna tanah seluas 1.660 meter persegi di Desa Pengambengan menjadi lahan pendukung indutri pembangunan pengolahan sampah medis. Kami sudah beberapa kali audience,” ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Sesuai ketentuan kami memiliki tanggungjawab buffering masyarakat dalam radius 300 meter dan sudah ada nota kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tidak mungkin melakukan sejauh ini tanpa dasar dari bawah. Kami sudah ke PHDI dan Majelis Desa Adat dan kami di support,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik seperti yang mencuatr akhir-akhir ini, pihaknya membantah adanya polusi yang ditimbulkan oleh pabrik yang menggunakan system pirolisis. “Untuk mesin sudah ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya. Saat ini menurutnya proses perijinan sudah memasuki tahap evaluasi dokumen AMDAL. “Masih ada masukan yang harus kami penuhi.  Proses selanjutnya harus memenuhi izin operasional, akan diuji coba factual saat mesin terpasang,” jelasnya. 
 
Menurutnya hasil pengolahan limbah medis hanya menghasilkan residu berupa debu yang konsetrasinya kecil. Debu residu tersebut nantinya akan diolah oleh pihak ketiga. “Kami sudah menjalin kerjasama dengan BUMN PT BGR untuk dijadikan bahan beton,” ujarnya. Ia memastikan hanya mengolah sampah medis hanya dari wilayah Bali saja. “Dari 500 kilogram kami olah residunya menjadi 500 gram. Ini baru pilot project, baru pertama di Indonesia, tapi di dunia sudah 1000 mesin,” sebutnya. 
 
Sesuai kesepakan dengan warga, selain mengutamakan tenaga kerja local, pihaknya mengaku memperhatikan kualitas air, tanah dan udara. “Sesuai komitmen, kami ada asuransi lingkungan Rp 5 miliar. Investasi kami nilainya ratusan miliar,” paparnya. Selain mengaku akan menyerap tenaga local yakni 30 orang pada tahap pertama, pihaknya menyatakan akan menyerap sampah plastik dari warga yang akan digunakan sebagai bahan bakar. 
 
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis tersebut, sudah dilakukan pertemuan di kalangan warga setempat. Berdasarkan hasil pertemuan maupun aspirasi warga yang masuk ke pihak desa tersebut, sebagian besar warga menolak adanya pabrik yang akan didirikan di wilayah pesisir ini. Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman dikonfirmasi, Senin (6/1), membenarkan hasil dari hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, aspirasi yang telah diserap, warga menyatakan menolak pembangunan pabrik yang kini masih dalam proses perizinan tersebut. "Tokoh-tokoh menolak limbah medis, pertimbangannya meminta agar desa tidak jadi tempat sampah," jelasnya. 
 
Sebelumnya Bupati Jembrana I Putu Artha juga secara pribadi, tegas menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana. Bupati mengaku berfikir akan dampak bagi masyarakat. "Ya kalau kami berfikir dampaknya, daerah lain saja menolak, kenapa kita setuju. Saya serahkan ke masyarakat," ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.