Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pembangunan PKB oleh Pemprov Bali

Bali Tribune / Gede Sumarjaya Linggih, SE., M.AP - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

balitribne.co.id | Adanya rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Bali di eks galian C Gunaksa Kabupaten Klungkung, saya hendak menyampaikan beberapa pandangan terkait hal itu. Saya memahami dan mengapresiasi gagasan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan adanya rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai upaya pemajuan dan penguatan kebudayaan masyarakat Bali. Apalagi ini diklaim sebagai upaya untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun demikian, kita semua perlu menginterpretasikan kembali soal kebudayaan Bali. Kebudayaan di Bali ini kebudayaan yang hidup dalam masyarakat Bali dan tersebar di mana-mana di seluruh Bali. Oleh sebab itu, maka konsep pembangunan kebudayaan Bali itu haruslah menyebar dan merata di seluruh Bali, tidak terpusat.

Dalam hitung-hitungan anggaran, kalau rencana pembangunan Pusat Kebudayaan itu dilakukan, maka pertama, akan memakan biaya yang katanya sebesar Rp 2,5 triliun melalui dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, tentu saja akan menggerus keuangan Daerah sebagai biaya pemeliharaannya.

Oleh sebab itu, kenapa tidak berpikir bahwa kebudayaan masyarakat Bali itu sebagai segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam perilaku kehidupan masyarakat Bali sehari-hari. Menurut saya, justru inilah yang harus dilestarikan. Bayangkan kalau dana sebesar Rp 2,5 triliun katakanlah dibagi menjadi Rp25 miliar per pusat-pusat kebudayaan Bali sekarang ini, maka terdapat 100 titik pusat-pusat kebudayaan masyarakat Bali yang bisa diperkuat melalui beragam program kebudayaan di seluruh Bali.

Saya memahami, tujuan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali ini adalah dalam rangka memperkuat dan menjaga kelestarian kebudayaan Bali. Namun, andaikan dana tersebut digunakan untuk memperkuat pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada, misalnya: Desa Panglipuran, Desa Tenganan, Pura Besakih dan lain-lain, maka kebudayaan masyarakat Bali yang menjadi bagian dari keseharian hidup masyarakat Bali akan semakin baik. Dan ini tidak perlu menggerus anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan sebagaimana halnya kita membuat bangunan fisik pusat kebudayaan.

Justru dengan memberikan suntikan dana pada pusat-pusat kebudayaan yang hidup dalam masyarakat, itu dengan sendirinya akan dipelihara oleh masyarakat. Titik-titik kebudayaan ini akan menjadi destinasi kebudayaan baru atau akan meningkatkan kunjungan wisatawaan pada pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada. Pemasukan dari kunjungan wisatawan ini, sebagian dapat dialokasikan sebagai biaya pemeliharaan.

Saya berikan contoh konkret, misalnya: Desa Panglipuran diberikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk memperbaiki infrastrukturnya. Dana tersebut misalnya digunakan untuk membangun jaringan listrik bawah tanah. Sehingga tak perlu lagi menggunakan kabel yang melintas di atas yang tampak tidak selaras dengan bangunan tradisional yang ada di sana.

Kemudian dibangun saluran drainase yang bagus, saluran air bersihnya juga bagus. Dibuat pula toilet umum yang bagus yang serasi dengan corak bangunan tradisional yang ada di sana. Bisa juga dibuatkan semacam bangunan ruang transit tradisional sebagai tempat persinggahan sebelum maupun sesudah wisatawan melakukan perjalanan keliling kawasan desa. Termasuk memperbaiki fasilitas rumah-rumah penduduk agar layak dijadikan sebagai tempat menginap wisatawan.

Dengan cara seperti itu, maka budayanya akan terjaga, kebersihan akan terjaga, kesehatannya akan terjaga dan tidak perlu lagi pemerintah daerah mengeluarkan biaya pemeliharaan setiap tahun. Karena ia akan hidup dan bertahan akibat dampak dari kunjungan wisatawan. Ini akan terus berkesinambungan secara alamiah. Adat dan budayanya akan terpelihara, sementara siklus ekonominya juga berjalan.

Jadi, menurut pandangan saya seperti itu. Mudah-mudahan padangan ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Dan tentunya, saya pun akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat, termasuk memberikan masukan kepada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bapak Airlangga Hartarto.

Sekali lagi saya tegaskan, saya memahami dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya memajukan kebudayaan Bali. Akan tetapi, kita mesti mecari jalan yang terbaik. Yakni pendekatan yang tepat sasaran, efektif dan efisian. Kebudayaan terpelihara, ekonomi juga semakin kuat.

Dengan konsep yang saya tawarkan tersebut, maka akan terjadi pemerataan dalam upaya menghidupkan dan menguatkan titik-titik kebudayaan masyarakat Bali. Untuk memperkuat argumentasi saya, satu hal lagi saya berikan contoh. Untuk menjaga kelestarian budaya pertanian di Jatiluwih misalnya, andaikan diberikan dana sebesar Rp 25 miliar, maka masyarakat di sana bisa menggunakannya untuk terus menjaga kelestarian tanah sering, pertanian organik, subak dan lain-lain.

Tak hanya itu, desa-desa yang memiliki kesenian menonjol berupa tari-tarian atau seni lainnya, juga dapat dikategorikan sebagai obyek penerima dana stimulan ini. Gunakan dana tersebut untuk membangun berbagai fasilitas penunjang serta pemajuan kesenian yang ada di sana. Andaikan pun wisatawan ingin menyaksikan pertunjukan, maka dapat hadir secara langsung di tempat tersebut. Ini akan lebih bagus sebagai upaya pemerataan perkembangan kebudayaan sekaligus pemerataan ekonomi masyarakat Bali di bidang pariwisata.

Pola pikirnya adalah kebudayaan itu sesuatu yang hidup dalam masyarakat, bukan sesuatu yang dipajang dalam satu gedung untuk dipertontonkan. Suatu kebudayaan yang masih hidup dalam masyarakat harus dipertahankan, jangan dimuseumkan.

Akan lebih baik lagi di desa-desa atau tempat yang memiliki kebudayaan yang menonjol sebagai sasaran program penguatan kebudayaan ini dibuatkan museum kecil. Katakanlah dana yang Rp 25 miliar per titik seperti yang saya sampaikan di atas, Rp 5 miliar dipakai untuk membuat museum. Jadi, orang yang berkunjung ke desa tersebut, selain menyaksikan berbagai pertunjukan dan menyaksikan kehidupan masyarakat sekitar, mereka dapat mampir di museum untuk mendapatkan gambaran sejarahnya seperti apa. Dengan konsep seperti ini, maka kebudayaan masyarakat Bali akan semakin kuat.

Biarkan kebudayaan masyarakat Bali yang masih hidup berjalan dengan alami. Saya berharap, apa yang telah direncanakan dapat ditinjau kembali. Sebab tidak ada rencana yang sempurna. Meskipun sudah diputuskan, tidak ada salahnya untuk diperbaiki dengan dasar niat baik untuk memajukan kebudayaan Bali. Kecuali kitab suci, tak ada yang tak dapat direvisi.

wartawan
Gede Sumarjaya Linggih, SE., M.AP
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.