Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pembentukan OPD Baru Segera Masuk Pembahasan

Bali Tribune / Kabag Ortal Setda Bangli IB Widnyana.

balitribune.co.id | BangliMengacu Perpres 78 tahun 2021 tentang  Badan Riset dan Invasi Nasional  maka di  2023 Bangli akan menambah organisasi perangkat daerah (OPD) baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana menjelaskan, pembentukan Brida mengacu pada Perpres 78 tahun 202i. SEbagi bentuk penjabaran Perpres tersebut maka di seluruh daerah di Indonesia akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. "Berdasarkan  pertimbangan teknis dari BRIN dan rekomendasi Gubernur Bali, di Bangli segera dibentuk BRIDA," jelasnya, Kamis (27/10).

Lebih lanjut, untuk proses pembentukan BRIDA akan dibahas dengan DPRD Bangli. Nantinya dilakukan perubahan Perda kelembagaan yang sudah ada. "Akan segera dijadwalkan pembahasannya dengan DPRD. Dewan sepaham untuk segera melakukan pembahasan ini," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini. 

Kata IB Widnyana jika pembentukan BRIDA boleh digabung atau berdiri sendiri. Apabila digabung, maka BRIDA menjadi bagian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  Sementara di Bangli akan berdiri sendiri. 

Disinggung tupoksi  dari  OPD ini, kata Kabg asal Banjar Siladan, Bangli ini, yakni akan melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli. Maka itu di bawah Kepala Badan ada fungsional. Mereka merupakan orang-orang yang kompeten untuk melakukan riset dan inovasi.

Disinggung terkait SDM, IB Widnyana mengatakan apabila sudah terbentuk maka BRIDA dipimpin oleh eselon II. Secara struktural terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan. Selanjutnya dibawah Kepala Badan terdiri dari Pejabat Fungsional. 

“Untuk pengisian pejabat adalah kebijakan Bupati Bangli selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pengisian bisa dilakukan  lewat  lelang atau mutasi," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.