Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pembentukan OPD Baru Segera Masuk Pembahasan

Bali Tribune / Kabag Ortal Setda Bangli IB Widnyana.

balitribune.co.id | BangliMengacu Perpres 78 tahun 2021 tentang  Badan Riset dan Invasi Nasional  maka di  2023 Bangli akan menambah organisasi perangkat daerah (OPD) baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana menjelaskan, pembentukan Brida mengacu pada Perpres 78 tahun 202i. SEbagi bentuk penjabaran Perpres tersebut maka di seluruh daerah di Indonesia akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah. "Berdasarkan  pertimbangan teknis dari BRIN dan rekomendasi Gubernur Bali, di Bangli segera dibentuk BRIDA," jelasnya, Kamis (27/10).

Lebih lanjut, untuk proses pembentukan BRIDA akan dibahas dengan DPRD Bangli. Nantinya dilakukan perubahan Perda kelembagaan yang sudah ada. "Akan segera dijadwalkan pembahasannya dengan DPRD. Dewan sepaham untuk segera melakukan pembahasan ini," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini. 

Kata IB Widnyana jika pembentukan BRIDA boleh digabung atau berdiri sendiri. Apabila digabung, maka BRIDA menjadi bagian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  Sementara di Bangli akan berdiri sendiri. 

Disinggung tupoksi  dari  OPD ini, kata Kabg asal Banjar Siladan, Bangli ini, yakni akan melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli. Maka itu di bawah Kepala Badan ada fungsional. Mereka merupakan orang-orang yang kompeten untuk melakukan riset dan inovasi.

Disinggung terkait SDM, IB Widnyana mengatakan apabila sudah terbentuk maka BRIDA dipimpin oleh eselon II. Secara struktural terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan. Selanjutnya dibawah Kepala Badan terdiri dari Pejabat Fungsional. 

“Untuk pengisian pejabat adalah kebijakan Bupati Bangli selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pengisian bisa dilakukan  lewat  lelang atau mutasi," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.