Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

rusak
Bali Tribune / RUSAK - Kondisi bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan rencananya hendak digabung atau regrouping.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Disdik Tabanan memastikan proses penggabungan dua SD itu tidak dilakukan secara mendadak. Rencana regrouping itu sendiri akan dilaksanakan pada SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan dan SDN 1 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat. Pemerintah menegaskan bahwa proses integrasi baru akan berjalan efektif secara administrasi maupun fisik setelah keputusan resmi ditandatangani oleh pimpinan daerah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Tabanan, Made Sukanitera, menekankan bahwa stabilitas kegiatan belajar menjadi prioritas utama selama masa transisi ini. Pihaknya menjamin tidak akan ada gangguan pada hak pendidikan murid meski rencana penggabungan sudah dipetakan. "Untuk saat ini murid masih tetap belajar di sekolah lama. Nanti setelah SK sudah keluar baru dilakukan penggabungan," ujar Sukanitera pada Senin (20/7/2026).

Langkah penggabungan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap jumlah murid di kedua sekolah tersebut yang dinilai sangat minim di seluruh jenjang angkatan. Kondisi ini dianggap tidak ideal untuk menunjang efektivitas proses pembelajaran bagi para murid.

Selain faktor jumlah murid, kondisi infrastruktur bangunan juga menjadi pertimbangan krusial bagi otoritas pendidikan di Tabanan. Bangunan sekolah yang sudah tua atau mengalami kerusakan fisik mendorong pemerintah untuk menyatukan aktivitas belajar ke lokasi yang lebih layak dan aman. Terkait keberlanjutan program ini, Disdik Tabanan menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah daftar sekolah yang akan digabung pada tahun depan.

Pemerintah memilih untuk tetap fokus melakukan kajian serta penilaian teknis secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dinilai berpotensi. "Evaluasi akan dilakukan secara bertahap sebelum pemerintah memutuskan penambahan sekolah yang akan digabung pada masa mendatang," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.